Anak Muda Dominasi 4.320 Pelanggaran PPKM di Sleman sejak Awal Tahun

90 persen pelanggaran dilakukan anak muda

Sleman, IDN Times - Sejak Bulan Januari 2021, ribuan pelanggaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ditemukan di Kabupaten Sleman.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman, Bondan Yudo Baskoro mengungkapkan, data dari Satpol PP Sleman hingga 4 April 2021, ditemukan sebanyak 4.320 pelanggaran.

Baca Juga: Puasa Tahun Ini Masjid Agung Sleman Tiadakan Kultum Saat Tarawih 

1. 3.287 titik telah dipantau oleh Satpol PP

Anak Muda Dominasi 4.320 Pelanggaran PPKM di Sleman sejak Awal TahunSatpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman

Bondan menjelaskan, ribuan pelanggaran yang ada tersebut ditemukan di 3.287 titik. Menurutnya, dalam satu lokasi tersebut bisa ditemukan beberapa pelanggaran, seperti berkerumun, tidak menggunakan masker, kapasitas melebihi ketentuan Peraturan Bupati, hingga jam operasional makan di tempat yang melebihi pukul 21.00 WIB.

"Jumlah lokasi yang sudah kita datangi 3.287 lokasi, jumlah pelanggaran yang kita temukan 4.320. Kenapa lebih besar, karena dalam satu tempat bisa beberapa pelanggaran," ungkapnya pada Selasa (6/4/2021).

2. 4.523 tindakan hukum telah dilayangkan

Anak Muda Dominasi 4.320 Pelanggaran PPKM di Sleman sejak Awal TahunSatpol PP Sleman saat melakukan patroli kamtibmas. Dok: Satpol PP Sleman

Menurut Bondan, dari pelanggaran tersebut, pihaknya telah melayangkan 4.523 tindakan hukum. Bukan hanya secara lisan, tindakan hukum tersebut juga ada yang sampai penutupan sementara tempat usaha. Di mana hingga kini sudah ada 5 tempat usaha yang ditutup.

"Ada sosialisasi, teguran, pembubaran kerumunan, surat peringatan sampai penutupan. Yang ditutup ada 5 tempat usaha, semuanya adalah tempat kuliner," terangnya.

3. 90 persen pelanggaran didominasi anak muda

Anak Muda Dominasi 4.320 Pelanggaran PPKM di Sleman sejak Awal TahunSatpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman

Bondan menyebutkan, hingga saat ini lokasi yang berpotensi ditemukan banyak kerumunan adalah di tempat kuliner. Seperti halnya di trotoar Amplaz yang hampir ditemukan setiap weekend. Sedangkan untuk pelanggar, 90 persen didominasi oleh kaum muda.

"95 persen pelanggar anak muda. Saya belum membuat statistik, namun perkiraan saya adalah umur 15-40. Ini yang menjadi PR bagi kami, agar penegakan aturan perundang-undangan ini bisa berjalan dengan baik," paparnya.

Bondan menambahkan, agar aturan perundang-undangan ini bisa ditegakkan dengan baik, perlu kesadaran pribadi dari masyarakat. Menurutnya, pengawasan Satpol PP akan percuma tanpa adanya kesadaran masyarakat.

Baca Juga: 2 Klaster Takziah di Sleman Catatkan 124 Kasus Positif

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya