Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Amankan 7 Remaja yang Ayunkan Celurit di JJLS Bantul
Ilustrasi celurit. (Dok. Polres Bantul)
  • Polisi mengamankan tujuh remaja setelah video mereka mengendarai dua motor sambil membawa dan mengayunkan celurit di JJLS Kretek, Bantul, beredar di media sosial.
  • Penyelidikan dilakukan melalui pemeriksaan lokasi dan saksi, hingga ketujuh remaja diamankan pada 22 September 2026; mereka mengakui aksi dilakukan sadar tanpa paksaan.
  • Polisi menyita dua celurit serta video berdurasi 31 detik, sementara peran masing-masing remaja dan proses hukum masih didalami di Polsek Kretek.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bantul, IDN Times - Tujuh remaja yang terlihat dalam video beredar di media sosial saat mengendarai dua sepeda motor di Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kretek, Bantul, diamankan polisi. Dalam rekaman tersebut, mereka tampak membawa dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan Unit Reskrim Polsek Kretek setelah polisi menindaklanjuti video yang beredar.

"Unit Reskrim Polsek Kretek telah mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam video tersebut. Saat ini mereka sudah dimintai keterangan dan menjalani proses identifikasi," kata Rita, Rabu (23/9/2026), dilansir laman Polres Bantul.

Polisi identifikasi 7 remaja dalam video yang beredar

Video yang memperlihatkan aksi sejumlah remaja membawa dan mengayunkan celurit di sepanjang Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) wilayah Kretek, Bantul, beredar di media sosial pada Senin (14/9/2026). Rekaman berdurasi sekitar 31 detik itu menunjukkan mereka mengendarai dua sepeda motor.

Polisi kemudian menelusuri video tersebut dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari penyelidikan itu, petugas memperoleh identitas remaja yang diduga berada dalam rekaman hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Kretek mengamankan tujuh orang pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketujuh remaja tersebut berinisial MNSL (19), MRP (14), EGR (17), PZP (18), RA (16), AHA (17), dan RHN (16). Mereka dibawa ke Polsek Kretek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketujuhnya mengakui bahwa video yang beredar tersebut memang merupakan aksi mereka. Berdasarkan keterangan mereka, aksi tersebut dilakukan secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak lain," ujar Rita.

Dua bilah celurit disita

Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut menjalani identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bantul. Proses berupa pengambilan sidik jari dan foto dilakukan di Polsek Kretek pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti itu terdiri dari celurit tanpa gagang sepanjang sekitar 78 sentimeter dan celurit bergagang kayu dengan panjang sekitar 74 sentimeter. Selain itu, polisi mengamankan video berdurasi sekitar 31 detik yang merekam aksi sejumlah remaja mengayunkan celurit di sepanjang JJLS wilayah hukum Polsek Kretek.

Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing remaja dan proses hukum terkait aksi tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kretek.

Curated For You

Editorial Team

Related Article