Yogyakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperluas akses pelayanan pengobatan kanker di daerah. Pemerintah menargetkan pemenuhan fasilitas kesehatan, peralatan medis, dan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung layanan pengobatan kanker dilakukan secara bertahap hingga 2029.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Rizka Andalusia, mengatakan saat ini masih terdapat 66 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang belum memiliki rumah sakit tipe C. Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus memperkuat kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kanker.
“Di rumah sakit tipe C di masing-masing kabupaten/kota harus bisa melakukan layanan kanker,” kata Rizka saat menghadiri seminar internasional farmasi onkologi di Yogyakarta, Jumat (16/10/2026) malam.
Menurutnya, pengembangan layanan kanker tidak hanya berkaitan dengan penyediaan rumah sakit, tetapi juga kelengkapan peralatan untuk mendukung diagnosis dan pengobatan pasien. Fasilitas tersebut di antaranya CT scan, MRI, laboratorium patologi anatomi, serta peralatan untuk menyiapkan obat kemoterapi.
Kemenkes menargetkan pemenuhan kebutuhan fasilitas dan SDM kesehatan dilakukan secara bertahap hingga 2029. Pengadaan alat medis berteknologi tinggi membutuhkan waktu karena harus melalui proses pemesanan, instalasi, hingga penyiapan fasilitas pendukung.
“Kalau alat-alat canggih itu kan harus indent, harus instal. Kayak radioterapi harus bangun bunkernya dulu dan sebagainya, tapi itu sudah kita programkan. Sampai 2029 diharapkan sudah akan terpenuhi semua,” ujarnya.
