IDN Times, Sleman – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia berharap penanganan perkara tersebut berjalan sesuai proses hukum dan menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Haedar mengatakan, penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan KPK. Menurutnya, proses hukum perlu berjalan mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
“Apapun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan,” kata Haedar, ditemui di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
