Bawaslu DIY Minta Parpol Cegah Gesekan Saat Masa Kampanye

Pemasangan APK rawan timbulkan gesekan

Yogyakarta, IDN Times - Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 diminta untuk mencegah gesekan yang berpotensi muncul pada masa kampanye, terutama saat kegiatan rapat umum.

Imbauan itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati terkait akan dilaksanakannya kampanye yang dimulai akhir bulan ini.
Kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, terhitung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye tersebut akan menjadi ajang peserta pemilu memperkenalkan visi, misi, citra diri dan program kepada pemilih dan masyarakat di DIY.
"Harapan kami memang pada masa kampanye rapat umum nanti terhindarkan dari gesekan-gesekan," ujar Sutrisnowati di Yogyakarta, Senin (13/11/2023).

 

1. Peserta pemilu diminta melakukan mitigasi

Bawaslu DIY Minta Parpol Cegah Gesekan Saat Masa KampanyeIlustrasi kampanye. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Sutrisnowati, untuk mencegah gesekan, masing-masing peserta pemilu perlu melakukan mitigasi sehingga potensi terjadi di lapangan bisa dicegah atau diminimalkan.
Sutrisnowati berharap manakala terjadi konflik akibat gesekan, masing-masing pihak mampu mengelola dan menuntaskan konflik secara persuasif dan cepat.

"Gesekan itu wajar terjadi, tetapi bagaimana mengelola konflik akibat gesekan tadi dilakukan dengan cara-cara yang legal dan berdasarkan regulasi," katanya.

 

2. Bawaslu DIY gencarkan sosialisasi

Bawaslu DIY Minta Parpol Cegah Gesekan Saat Masa KampanyeTwitter.com/@bawasludiy

Bawaslu DIY, kata Sutrisnowati, telah menggencarkan sosialisasi kepada parpol peserta pemilu mengenai mitigasi serta penyelesaian konflik secara cepat. Sutrisnowati menambahkan upaya penyelesaian konflik harus mengedepankan solusi menang-menang berbasis musyawarah atau kekeluargaan.

Petugas pengawas pemilu mulai level provinsi hingga kecamatan juga bakal diterjunkan untuk memantau serta membantu memediasi setiap konflik yang muncul di masa kampanye.

"Kalau tidak dikelola, potensi konflik pada 2024 itu sangat besar," ujarnya.

Baca Juga: Minimalkan Sengketa Antarpeserta, Bawaslu DIY Libatkan Generasi Muda

3. Pemasangan alat peraga kampanye rawan gesekan

Bawaslu DIY Minta Parpol Cegah Gesekan Saat Masa KampanyeIlustrasi baliho calon legislatif partai politik. idntimes.com

Sutrisnowati mengatakan selain saat kampanye rapat umum, potensi gesekan juga memungkinkan terjadi saat pemasangan alat peraga kampanye (APK). Gesekan bisa saja terjadi, kata Sutrisnowati, apabila APK dipasang menutupi APK pasangan calon lain atau tali baliho yang dikaitkan dengan baliho pasangan calon lain.

"Kami mengimbau peserta menaati segala peraturan yang ada pada tahapan kampanye, kemudian menaati tata cara berkampanye, tata cara pemasangan APK dan mengedepankan upaya persuasif ketika terjadi konflik berbasis hak," ungkapnya.
Konflik yang berbasis hak dalam hukum kepemiluan, kata Sutrisnowati, adalah sengketa antarpeserta pemilu yang dipicu hak peserta pemilu lainnya dirugikan secara langsung.

Baca Juga: Sandiaga Uno Optimis Tahun Politik Tidak Ganggu Sektor Pariwisata

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya