Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Demo di KPU DIY, BEM Desak Gibran dan Komisioner KPU Mundur
Aksi unjuk rasa Forum BEM DIY di depan kantor KPU DIY untuk merespons putusan MK yang menyatakan tak menemukan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. (IDN TImes/Tunggul Damarjati)
  • Forum BEM DIY berunjuk rasa di KPU DIY setelah putusan MK terkait ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, menuntut Gibran mundur atau dicopot dari jabatan wakil presiden.
  • Massa menilai KPU RI lalai memverifikasi administrasi dan melanggar prosedur pencalonan, lalu mendesak pemeriksaan DKPP serta pemberhentian komisioner yang terlibat.
  • Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyatakan aspirasi mahasiswa telah didokumentasikan dan langsung diteruskan kepada pimpinan KPU RI di Jakarta pada hari yang sama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM DIY menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU DIY untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tak menemukan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka.

Para pengunjuk rasa menuntut Gibran mundur atau dicopot dari jabatan Wakil Presiden RI. Demikian pula para komisioner KPU RI.

Masa guru besar dipimpin lulusan SMP

Aksi unjuk rasa Forum BEM DIY di depan kantor KPU DIY untuk merespons putusan MK yang menyatakan tak menemukan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. (IDN TImes/Tunggul Damarjati)

Dalam aksi kali ini, peserta demo secara bergiliran menyampaikan orasi di depan para pejabat KPU DIY yang hadir untuk mendengar aspirasi pengunjuk rasa.

"Kita diperlihatkan secara jelas KPU RI melanggar konstitusi, meloloskan seorang anak yang tidak lulus SMA sebagai cawapres," kata orator pertama.

Ia menambahkan bahwa proses meloloskan nama tersebut dipenuhi dengan ketidakwajaran. Tak hanya persoalan keabsahan dokumen, massa aksi juga mengkritik keras kualifikasi pendidikan wakil presiden yang dinilai tidak pantas memimpin bangsa.

"Kami masyarakat Indonesia tidak mau dipimpin seorang lulusan SMP, masa guru-guru besar dipimpin lulusan SMP," seru orator lainnya.

Melalui aksi ini, massa melayangkan kecaman terbuka kepada KPU RI atas kinerja mereka dalam menyaring calon pimpinan negara.

"KPU RI, hari ini kami datang melalui KPU DIY, bahwa kalian orang-orang tidak becus. Copot Ketua KPU RI agar memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat Indonesia. Copot Gibran karena kita tidak mau dipimpin lulusan SMP," tegasnya.

Soroti pengkhianatan konstitusi dan dugaan persekongkolan

Sidang perkara ijazah Gibran di Gedung MK (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, orator berikutnya menilai bahwa seluruh polemik ini tidak terpisahkan dari relasi kuasa yang merusak tatanan hukum di Indonesia. Keputusan-keputusan yang diambil oleh penyelenggara pemilu dinilai menjadi preseden terburuk sepanjang sejarah bernegara.

"Kami berada di sini karena jelas-jelas ada pengkhianatan konstitusi. Apa yang diputuskan oleh MK menjadi problem yang harus direspons oleh semua elemen di Indonesia," ujarnya.

Ia membeberkan bahwa penetapan calon sejak awal telah cacat prosedur dan menjadi kali kedua KPU RI melakukan kesalahan fatal. Kesalahan fatal pertama terjadi saat KPU RI langsung menerima pendaftaran Gibran pascaputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanpa terlebih dahulu merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Kondisi tersebut kian diperparah dengan sikap abai komisioner terhadap prinsip kehati-hatian. Berdasarkan fakta yang terungkap dalam pemeriksaan MK, KPU terbukti tidak menjalankan fungsi verifikasi faktual secara ketat terhadap berkas administrasi peserta pemilu.

Atas temuan tersebut, orator menuding adanya persekongkolan dengan penguasa saat itu dan menyentil partai politik pengusung Gibran agar malu terhadap fakta persidangan. Sebagai bentuk penegakan etika, ia menyuarakan agar seluruh komisioner yang terlibat segera dipecat.

Tuntut pengunduran diri wapres hingga evaluasi komisioner KPU

Aksi unjuk rasa Forum BEM DIY di depan kantor KPU DIY untuk merespons putusan MK yang menyatakan tak menemukan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. (IDN TImes/Tunggul Damarjati)

Pada penghujung aksi, massa menyuarakan beberapa poin tuntutan utama. Pertama, menuntut pencopotan dan pengunduran diri Gibran dari jabatan Wakil Presiden RI, serta mendesak DPR dan MPR memproses secara terbuka temuan MK terkait dugaan ketidaksesuaian syarat pendidikannya.

Selanjutnya, mereka mendesak pemberhentian serta pemeriksaan oleh DKPP terhadap komisioner KPU RI yang dinilai lalai, menolak komisioner bermasalah dipilih kembali untuk periode 2027–2032, serta mendesak Kemendikbudristek membuka dokumen penyetaraan pendidikan terkait.

Massa turut menuntut pemerintah dan DPR mewajibkan verifikasi faktual atas dokumen pendidikan capres-cawapres, seraya mengancam akan menggelar aksi gelombang besar jika tuntutan ini diabaikan.

KPU DIY klaim sudah sampaikan aspirasi

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi (kanan), saat aksi unjuk rasa Forum BEM DIY di depan kantor KPU DIY untuk merespons putusan MK yang menyatakan tak menemukan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. (IDN TImes/Tunggul Damarjati)

Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi aspirasi serta kritik yang disampaikan oleh para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aspirasi dan tuntutan dari massa aksi telah langsung diteruskan kepada pimpinan KPU RI di Jakarta tanpa menunda waktu.

"Kami tidak perlu menunggu besok ya, tidak perlu menunggu nanti malam. Hari ini juga apa yang terjadi di KPU DIY sudah kami sampaikan kepada KPU RI," ujar Shidqi kepada massa aksi.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyampaian aspirasi tersebut telah didokumentasikan dan dikirimkan secara langsung karena sifat kelembagaan yang berjenjang.

"Karena KPU ini kan sifatnya hierarkis ya, berjenjang dengan KPU RI, langsung kita sampaikan. Jadi tidak perlu menunggu 1x24 jam, bahkan ketika disampaikan oleh Adik-Adik langsung saya record, saya video, saya sampaikan kepada pimpinan KPU RI di Jakarta," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article