Tolak Ditertibkan, Petambak di Kulon Progo Blokir Jalan

Baru 33 tambak udang yang berhasil ditertibkan‎

Kulon Progo, IDN Times - Petugas gabungan dari Pemkab Kulon Progo, polisi dan TNI kembali menertibkan tambak udang di selatan Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Jumat (1/11).

Namun, warga dan petambak udang yang menolak penertiban kembali melakukan aksi dengan cara memblokir jalan. Mereka menebangi pohon agar melintang di jalan dan juga membakar ban bekas.

 

 

1. Aksi petambak dan warga dipicu penolakan penertiban

Tolak Ditertibkan, Petambak di Kulon Progo Blokir JalanPetugas memotong batang pohon yang melintang di jalan menuju tambak udang. IDN Times/Daruwaskita

Sementara sejumlah warga dan petambak enggan untuk memberikan konfirmasi terkait aksi penolakan penertiban tambak udang dengan cara memblokir jalan.

Namun sebelumnya warga menolak penertiban tambak udang karena ketidak jelasan lahan pengganti tambak udang yang ditertibkan oleh Pemkab Kulon Progo. Harga sewa lahan yang akan digunakan untuk tambak udang yang baru juga sangat mahal.‎

Baca Juga: Sempat Ricuh, Tambak Udang di Dekat YIA Ditertibkan

2. Aksi blokir berhasil diatasi polisi dan TNI‎

Tolak Ditertibkan, Petambak di Kulon Progo Blokir JalanPetugas padamkan api dari ban yang dubakar petambak. IDN Times/Daruwaskita

Untuk mengatasi aksi warga dan petambak petugas gabungan dari Polri dan TNI berusaha membersihkan kayu yang melintang di jalan dan juga memadamkan api dari ban bekas yang dibakar.

Kabagops Polres Kulon Progo Kompol Sudarwan mengatakan aksi warga dengan menebang pohon serta membakar ban bekas berhasil disingkirkan oleh petugas.

"Hari ini agendanya menertibkan tambak udang yang sudah dimulai Kamis (31/10) kemarin. Dari 133 petak tambak yang ditertibkan baru selesai 13 tambak," katanya.

3. Warga dan petambak yang ditangkap akan diproses hukum‎

Tolak Ditertibkan, Petambak di Kulon Progo Blokir JalanIlustrasi warga dan petambak blokir jalan ditangkap polisi. IDN Times/Daruwaskita

Menurutnya dalam aksi pemblokiran akses jalan tersebut petugas mengamankan 10 orang warga dan petambak. Semuanya telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo.

"Unsur pidana telah terpenuhi dan bisa diproses. Barang bukti lengkap dan sudah kita lakukan pendekatan secara persuasif kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Sambut YIA, Ini Persiapan yang Dilakukan Kulon Progo

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya