Sempat Ricuh, Tambak Udang di Dekat YIA Ditertibkan

Petambak meminta kejelasan relokasi

Kulon Progo, IDN Times -  Penertiban tambak udang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di kawasan selatan Yogyakarta International Airport (YIA), Kecamatan Temon, Kulon Progo, Kamis (31/10), diwarnai kericuhan.

Sejumlah warga sempat menduduki alat berat yang akan digunakan untuk meratakan tambak udang. Polisi dibantu personel TNI harus menurunkan warga yang menduduki alat berat tersebut.

1. Warga sempat blokade jalan menuju tambak udang‎

Sempat Ricuh, Tambak Udang di Dekat YIA Ditertibkan(warga blokade akses jalan menuju tambak udang). IDN Times/Daruwaskita

Sebelum penertiban tambak dilakukan, sejumlah warga yang menolak penertiban membuat aksi blokade jalan. Mereka menutup jalan dengan bambu, kayu dan beberapa material lainnya. Namun blokade yang dilakukan warga akhirnya dibongkar polisi dan alat berat tetap bergerak menuju lokasi.‎

2. Warga yang menolak tambak ditertibkan sempat menduduki 1 alat berat

Sempat Ricuh, Tambak Udang di Dekat YIA DitertibkanWarga membakar rumah gubuk di sekitar tambak udang. IDN Times/Daruwaskita

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menurunkan 3 alat berat berupa ekskavator yang digunakan untuk meratakan tambak. Namun, salah satu alat berat diduduki sejumlah warga. Sempat terjadi adu mulut antara warga yang menolak penertiban dengan petugas. Aparat kepolisian yang jumlah lebih banyak langsung mengamankan warga yang menolak tambak udang ditertibkan.

"Tak perlu digusur kami juga akan pindah. Namun lokasi pindahnya di mana harus disiapkan," kata Bayu Puspo salah satu pemilik tambak udang, Kamis.

Baca Juga: Bandara YIA Beroperasi, Masyarakat Harus Jeli Tangkap Peluang Ekonomi

3. Mitigasi bencana harusnya libatkan warga‎

Sempat Ricuh, Tambak Udang di Dekat YIA DitertibkanTambak udang di selatan Bandara YIA Kulon Progo. IDN Times/Daruwaskita

Tindakan penertiban tambak udang dilakukan Pemkab Kulon Progo karena sedianya daerah tersebut akan dijadikan green belt. Namun, Bayu mengaku warga mengaku tak dilibatkan. Padahal, mitigasi bencana dilakukan salah satu tujuannya untuk kesejahteraan rakyat.

"UU No 24 Tahun 2007 untuk mitigasi bencana harus mengedepankan kepentingan rakyat," ungkapnya.

4. Pemkab Kulon Progo telah memberikan toleransi waktu yang cukup panjang ‎

Sempat Ricuh, Tambak Udang di Dekat YIA DitertibkanIlustrasi budidaya udang pada tambak. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Kulon Progo, Sudarmo, mengatakan lahan di selatan bandara YIA akan digunakan sebagai green belt untuk mitigasi bencana, namun warga membuat tambak udang.

Pihak Pemkab Kulon Progo mengaku telah memberikan kelonggaran waktu kepada para petambak yakni penertiban menunggu sampai selesai masa panen. Namun, seusai panen warga tak mengosongkan tambak. Mereka justru menabur benih lagi sehingga Pemkab harus menunggu masa panen lagi.

"Jadi kita sudah sangat toleransi. Keseluruhan tambak yang akan diratakan mencapai 133 petak dan sampai saat ini masih ada 62 petak lagi yang akan kita tunggu sampai bulan Desember untuk ditertibkan," katanya.‎

Baca Juga: 3 Muara Sungai di Kulon Progo Jadi Jalur Bebas Hambatan bagi Tsunami

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya