Cegah KDRT, Pemkab Bantul Sediakan Layanan Konseling Gratis

Angka kekerasan terhadap anak di Bantul meningkat

Bantul, IDN Times - ‎Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama periode 2021 hingga 2022 jumlahnya mencapai ratusan. Untuk itu, Pemkab Bantul meluncurkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai solusi atas fenomena yang terjadi tersebut.‎

Data dari Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menyebut kasus KDRT pada tahun 2021 mencapai 94 kasus. Kemudian pada tahun 2022 menurun 74 kasus namun kekerasan yang menimpa anak mencapai 144 kasus.

1. Masih banyak permasalahan yang dihadapi keluarga di Bantul

Cegah KDRT, Pemkab Bantul Sediakan Layanan Konseling GratisBupati Bantul Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan masih ada keluarga di Bantul yang menghadapi berbagai masalah, baik itu ekonomi, kesehatan, maupun masalah psikologis yang berdampak pada ketidakharmonisan rumah tangga. Pemerintah mencoba memberikan solusi dengan menghadirkan Puspaga.

Puspaga memberikan konseling gratis dengan psikolog yang melayani keluhan dan curhat dari masyarakat yang memiliki permasalahan. Masyarakat yang akan berkonsultasi bisa mendatangi Puspaga yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusudo No 76, Bantul.

"Kami serius mewujudkan Bantul sebagai kabupaten ramah perempuan, layak anak dan ketahanan keluarga melalui Puspaga," katanya, Jumat (26/1/2023).

Baca Juga: Apdesi Bantul Ogah Ikut-Ikutan Tuntut Jabatan Lurah 9 Tahun

2. Faktor penyebab KDRT dan kekerasan pada anak‎

Cegah KDRT, Pemkab Bantul Sediakan Layanan Konseling GratisIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul, Ninik Istitarini, mengatakan terkait KDRT dan kekerasan anak, mayoritas bentuknya kekerasan fisik kemudian kekerasan psikis. Faktor penyebab juga bermacam-macam mulai dari masalah ekonomi, keharmonisan rumah tangga yang terganggu akibat kehadiran orang ketiga, hingga perencanaan jumlah anak.

"Puspaga ini menyediakan layanan satu pintu keluarga holistik, integratif berbasis hak anak, memilik tempat pembelajaran keluarga hingga konsultasi dan konseling bagi anak dan orang tua yang bertanggung jawab terhadap anak," katanya.

3. Puspaga sebagai solusi atas permasalahan keluarga‎

Cegah KDRT, Pemkab Bantul Sediakan Layanan Konseling GratisKepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB), Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini. (IDN Times/Daruwaskita)

Ninik juga menjelaskan Puspaga juga menyediakan tempat penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga, menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak untuk mewujudkan keluarga yang berkesetaraan gender dan sesuai hak anak. Serta menguatkan sinergitas kerja sama antara pusat dalam pemenuhan hak anak, peningkatan kualitas keluarga dan percepatan kabupaten layak anak.

"Puspaga sebagai unit layanan keluarga berfungsi untuk memampukan para orangtua untuk bertanggung jawab dan berkewajiban. Mulai dari mengasuh, mendidik, mencegah perkawinan usia dini hingga membangun nilai-nilai budi pekerti," ucapnya.‎

Baca Juga: Tahun 2022, Bantul Sukses Turunkan Angka Stunting 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya