Disdikpora DIY Perlu Aturan Lebih Detail soal Kontrasepsi Pelajar
Jangan sampai dianggap legalkan seks bebas
Intinya Sih...
- Pemerintah DIY menegaskan pentingnya pencegahan seks bebas di kalangan siswa dengan menyosialisasikan pendidikan reproduksi.
- Pihaknya masih mempelajari penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar sesuai PP Nomor 28 Tahun 2024 dan melibatkan instansi terkait.
- Didik Wardaya menekankan bahwa penerapan PP tersebut tidak boleh dianggap melegalkan aktivitas seksual di kalangan siswa, termasuk sosialisasi pendidikan reproduksi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, pelaksanaan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan jangan sampai membuat lembaga pendidikan dianggap melegalkan aktivitas seksual di kalangan pelajar atau siswa.
"Kita menyosialiasikan pendidikan reproduksi, itu kan konteksnya untuk pencegahan. Jangan sampai seakan-akan kita dianggap melegalkan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya, Senin (12/8/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.