TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UNU Takkan Lagi Beri Kesempatan Dosen Swinger Mengajar di Kampus

Bambang mencatut UNU dalam menjalankan aksinya

IDN Times/Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times - Universitas Nadhlatul Ulama (UNU) Yogyakarta menjamin tak akan menggunakan jasa Bambang Arianto lagi sebagai pengajar tamu.

Hal ini tak terlepas mencuatnya pengakuan Bambang melalui Facebook maupun video tersebar bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian.

"(Peluang Bambang) tertutup seribu persen," kata Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNU Yogyakarta Muhammad Mustafid saat menggelar konferensi pers pernyataan sikap UNU di Kampus UNU Yogyakarta, Umbulharjo, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Heboh Pengakuan Dosen Swinger di Medsos, Rektor UNU Angkat Bicara

1. Karena dugaan kasus dan pencatutan nama kampus dicatut

IDN Times/Tunggul Damarjati

Ketegasan ini menyusul pengakuan Bambang yang viral di media sosial di mana ia mengaku sudah melakukan pelecehan seksual berkedok riset soal swinger.

"Bahwa UNU Yogyakarta adalah kampus yang selalu mengedepankan nilai-nilai Nahdlatul Ulama yang berlandaskan ajaran Islam ahlussunah wal jamaah dan menjunjung tinggi akhlaqul karimah, maka segala jenis penyimpangan baik secara hukum maupun secara syariat serta merugikan banyak orang, tidak dapat ditolerir sedikit pun," tegas Mustafid.

Apalagi Bambang sudah mencatut nama UNU dalam melancarkan aksinya. Ia menyampaikan hal tersebut dalam unggahan maupun video pengakuannya.

Ditegaskan Mustafid, Bambang bukanlah dosen atau Peneliti Akuntansi Forensik LPPM di kampusnya. Pun sebagai pengajar tamu, UNU tak lagi memakai jasanya sejak 2018 silam.

"Yang bersangkutan bukanlah dosen UNU Yogyakarta seperti banyak diberitakan oleh beberapa media. Memang yang bersangkutan pernah membantu pada 2017 hingga awal 2018 sebagai dosen tamu untuk materi kepenulisan dan literasi sesuai dengan bidang keahlian yang bersangkutan," urainya.

Bagaimanapun, rektorat sejauh ini masih belum mengambil langkah hukum. Masih dikaji apakah ada aspek yang bisa dibawa ke ranah hukum.

2. UNU pernah terima aduan dari Fatayat

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikatakan Mustafid tadi bahwa Bambang sudah tak lagi mengajar sejak 2018 karena beberapa hal. Pertama, karena yang bersangkutan sedang menempuh pendidikan S2 di UII agar bisa mengajar sesuai jurusan yang diampu di UNU.

Alasan kedua, bersamaan dengan waktu Bambang menempuh pendidikan di kampus lain, muncul aduan kepada UNU dari PW Fatayat NU DIY yang menyebut Bambang telah melakukan dugaan pelecehan terhadap beberapa orang.

"UNU Yogyakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berempati terhadap korban-korban dari perilaku BA. Karena itu, UNU Yogyakarta membuka pusat aduan dan memberikan fasilitas pendampingan bagi para korban oleh PSG (Pusat Studi Gender) UNU bekerja sama dengan PW Fatayat NU DIY dan Lembaga layanan korban kekerasan," tutup Mustafid.

Pengaduan dapat dikirimkan melalui email: aduan.ks.psg@unu-jogja.ac.id.

Ketua PW Fatayat NU DIY Khotimatul Husna yang turut hadir dalam konferensi pers itu pun membenarkan soal adanya aduan tadi. Menurutnya pada Mei 2018 lalu pihaknya mendapat aduan dari beberapa perempuan.

Mereka mengaku mendapatkan pesan atau telepon seperti korban-korban Bambang lainnya. Akan tetapi, ia tak mendetail soal korban yang mengadu ke PW Fatayat DIY ini.

"Korbannya, lebih jadi tiga orang. Baru lewat chat saja, belum pernah bertemu," kata Khotimatul.

Semenjak itu, PW Fatayat DIY langsung mendirikan tim advokasi dan mengumpulkan bukti-bukti perbuatan Bambang.

"Berupa (tangkapan layar) chatting dan rekaman suara," tutupnya.

Baca Juga: Korbannya Tak Cuma Satu, Begini Modus Pelecehan si Dosen Swinger

Berita Terkini Lainnya