Tersangka Kekerasan Jalanan Titik Nol Yogyakarta Laporkan Balik Korban
Pelaku klaim dikeroyok korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - GN (17) salah seorang pelaku dugaan aksi kekerasan jalanan di Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta melaporkan balik korbannya.
Laporan bernomor LP/B/57/II/SPKT/ Polresta Yogyakarta/Polda DIY itu dibuat di SPKT Polresta Yogyakarta, Senin (13/2/2023) lalu. Pelaku melaporkan korbannya dengan tuduhan penganiayaan
1. Tersangka Klaim dikeroyok
Kuasa Hukum GN, Harsito, mengatakan laporan dibuat dengan delik aduan tindak pengeroyokan atau penganiyaan oleh korban berinisial RK, mahasiswa asal NTB, terhadap kliennya.
Harsito menjelaskan berdasarkan kronologi kejadian pada Selasa (7/2/2023) dini hari, GN awalnya hanya mencoba mengingatkan korban yang datang bersama sejumlah rekannya melakukan atraksi motor di jalan raya.
"Klien kami melihat arogansi mereka (rombongan korban) naik motor sambil roda depan diangkat, ini kan salah satu bentuk arogansi di jalan. Klien kami anak Jogja memberikan nasihat 'mas, mbok jangan seperti itu ini jalan umum bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri'. Dengan nasihat yang baik dan sopan itu tidak direspons positif," kata Harsito, Kamis (16/2/2023).
Setelah itu, rombongan korban dan GN, sama-sama memacu kendaraannya ke arah selatan melintasi Jalan Malioboro. Setibanya di kawasan Titik Nol KM Yogyakarta, RK disebut menantang.
"Yang dinasihati ini malah bilang, 'woi, kenapa kamu pergi takut ya?' Lalu klien saya bilang 'kenapa, nggak terima saya nasihati? Nah tiba-tiba klien saya langsung dikeroyok," kata Harsito.
Baca Juga: 6 Penganiaya di Titik Nol Kilometer Jogja Ditangkap di Luar Kota
Baca Juga: Jogja Rasa GTA, Pemuda Sabetkan Celurit di Nol Kilometer