TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Taman Pintar Jadi Wisata Uji Coba, Anak Belum Vaksin Dilarang Masuk 

Tempat wisata syaratkan wisatawan pakai PeduliLindungi

Tempat wisata Taman Pintar di Kota Yogyakarta. IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Taman Pintar Yogyakarta menjadi satu-satunya destinasi wisata di Kota Yogyakarta yang mengantongi rekomendasi uji coba pembukaan di masa PPKM level 3.

"Dengan ditunjuk sebagai salah satu destinasi wisata, maka persiapan yang sudah sejak lama kita lakukan, kini tinggal mengonsolidasikan agar betul-betul siap dan memenuhi prokes COVID-19," kata Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Dispar Bantul Pertanyakan Uji Coba  Wisata Pilihan Kemenparekraf 

1. Pengunjung di bawah 12 tahun dilarang masuk

IDN Times/Tunggul Kumoro

Namun muncul kekhawatiran pasca penunjukan Taman Pintar sebagai destinasi wisata yang memperoleh rekomendasi uji coba operasional. Yakni pengunjung wahana rekreasi dan edukasi mayoritas adalah anak-anak. Sementara destinasi wisata yang dibuka saat masa PPKM berlevel mensyaratkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi guna menyaring pengunjung yang belum divaksinasi. Sedangkan batasan minimal usia seseorang menerima suntikan dosis vaksin adalah 12 tahun.

Menanggapi kekhawatiran ini, Heroe memastikan mereka yang belum termasuk sasaran vaksinasi COVID-19 belum diberikan akses masuk Taman Pintar.

"Usia 12 tahun ke bawah belum diizinkan untuk masuk," ujar Heroe.

2. Anak di bawah 10 merupakan pengunjung minoritas

tamanpintar.co.id

Lagipula, menurut Heroe, pengunjung berusia 12 tahun ke bawah adalah kelompok minoritas. Hanya sekitar 10 persen dari yang tercatat selama ini. Jumlah wisatawan yang terbanyak atau mendominasi adalah berusia 14-16 tahun. Sedangkan kategori keluarga 35 persen dan rombongan sebanyak 65 persen.

"Sejauh ini, pengalaman yang ada sebagian besar pengunjung adalah anak-anak SMP ke atas," ujar Wawali. 

"Pengunjung di bawah 12 tahun ada tapi sekitar 10 persen. Tetapi nanti kita menyesuaikan dengan ketentuan dalam PPKM Level 3. ," tambah Heroe. 

Berita Terkini Lainnya