TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Kulon Progo Ungkap Sebab Tewasnya Anggota Polsek Girimulyo

Ipda BS ditemukan tewas di rumahnya

ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya Sih...

  • Kasus kematian Ipda BS diakui sebagai bunuh diri oleh Polres Kulon Progo
  • Hasil pemeriksaan saksi dan autopsi jasad menunjukkan korban menembak dirinya sendiri dengan revolver
  • Tindakan bunuh diri terjadi saat korban sendirian di rumahnya pada Selasa (3/9/2024) pukul 17.30 WIB

Kulon Progo, IDN Times - Polres Kulon Progo menyatakan kasus kematian Kanit Samapta Polsek Girimulyo, Ipda BS sebagai hasil tindakan bunuh diri. "Itu (kematian Ipda BS) kejadian murni bunuh diri," kata Kapolres Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner Pasaribu, Rabu (4/9/2024).

1. Pakai revolver senpi dinas

Wilson menerangkan, kesimpulan itu didapat dari hasil pemeriksaan anak dan istri korban selaku saksi, olah TKP, serta autopsi pada jasad Ipda BS yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Polda DIY.

Melalui serangkaian proses tersebut, korban dipastikan meninggal dunia setelah menembakkan senjata api dinas miliknya yang berjenis revolver ke arah kepala.

"Menembakkan dirinya sendiri memakai senjata revolver, dan hasil dari forensik mengatakan sesuai keterangan saksi juga tepat bahwa almarhum merupakan telah melakukan itu dengan sendirinya. (Arah) area kepala," beber Wilson.

2. Seorang diri di rumah

Mengacu ke hasil pemeriksaan, tindakan korban mengakhiri hidupnya itu dilakukan saat yang bersangkutan seorang diri berada di rumahnya,  RT 104 Dusun Gendu, Jatimulyo, Girimulyo. Kejadiannya, menurut Wilson, yakni pada Selasa (3/9/2024) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

"Di ruangan kamarnya, (kondisi) sendiri (di rumah)," ungkapnya.

Baca Juga: Anggota Polsek Girimulyo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak

Berita Terkini Lainnya