Bawaslu Temukan Baliho Milik Pemkab Diduga Dipakai untuk Kampanye

Netralitas ASN ikut diawasi

Intinya Sih...

  • Bawaslu Bantul temukan papan reklame OPD digunakan untuk kampanye salah satu bacawabup Bantul.
  • Pemasangan baliho oleh bacalon bupati di aset negara atau milik Pemkab Bantul diawasi menjelang masa kampanye Pilikada.
  • Bawaslu ingin pastikan papan reklame untuk kampanye bacalon bupati Bantul milik OPD atau komersial, serta koordinasi dengan Pemda terkait netralitas ASN.

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menemukan adanya papan reklame yang diduga milik organisasi perangkat daerah (OPD) digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) salah satu bakal calon bupati (bacawabup) Bantul.

 

1. Bawaslu antisipasi pelanggaran kampanye

Bawaslu Temukan Baliho Milik Pemkab Diduga Dipakai untuk KampanyeKetua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan menjelang masa kampanye Pillkada yang dimulai 25 September, pihaknya melakukan antisipasi terjadi pelanggaran kampanye. Salah satunya pemasangan baliho oleh bakal calon bupati dan wakil bupati di aset negara atau milik Pemkab Bantul.

"Kita terus memantau di lapangan dan menemukan sedikitnya tiga titik papan reklame baliho yang digunakan oleh salah satu bacalon bupati," ujarnya, Jumat (20/9/2024).

 

 

2. Bawaslu koordinasi dengan pemkab

Bawaslu Temukan Baliho Milik Pemkab Diduga Dipakai untuk KampanyeIlustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Didik, Bawaslu ingin memastikan papan reklame untuk memasang baliho salah satu bacalon bupati Bantul adalah milik organisasi perangkat daerah atau merupakan papan reklame komersial. Bawaslu kemudian berkoordinasi dengan Sekda Bantul terkait pemasangan baliho bacalon bupati tersebut milik OPD atau komersial.

"Kita yang pertama ingin mengetahui papan reklame itu milik OPD atau bukan, kemudian yang memasang baliho siapa, materi baliho yang membuat siapa sehingga kita koordinasikan dulu dengan Pemda Bantul agar nantinya disikapi oleh Pemkab Bantul. Kita kan tidak tahu mana saja titik reklame yang komersial dan mana yang komersial," ujarnya.

Baca Juga: Tata Pedagang Kaki Lima, Pemkab Bantul Luncurkan Inovasi Tapa Bersila

3. Bawaslu cermati netralitas ASN

Bawaslu Temukan Baliho Milik Pemkab Diduga Dipakai untuk KampanyeIlustrasi ASN Pemkot Semarang. (dok. BKPP)



Lebih lanjut Didik mengatakan langkah koordinasi dengan Pemda Bantul terkait ditemukannya bacabup Bantul memasang baliho yang diduga milik OPD tersebut sebagai langkah dini antisipasi pelanggaran kampanye. Hal lain yang dicermati Bawaslu termasuk netralitas aparatur sipil negara atau ASN termasuk penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

"Yang jelas kita tidak bicara pelanggaran kampanye karena sampai hari ini belum ada calon bupati dan calon wakil bupati Bantul. Namun ini antisipasi dini dari Bawaslu agar ketika masa kampanye berlangsung tidak terjadi pelanggaran," katanya.

 

Baca Juga: Menang Lawan Arema FC, PSS Sleman Tinggalkan Posisi Juru Kunci

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya