Pemkot Yogyakarta Berencana Pakai KK untuk Mendata Penerima Vaksin
Agar proses vaksinasi COVID-19 juga lebih cepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menyebut pihaknya sedang merencanakan melakukan pendataan dan penerimaan vaksinasi COVID-19 berbasis Kartu Keluarga (KK).
Hal ini dilakukan dengan tujuan akselerasi proses vaksinasi.
Baca Juga: Kampus di DIY Mulai Ancang-ancang Kuliah Tatap Muka
1. Pendataan berbasis KK
Haryadi mengatakan, pihaknya berencana memodifikasi untuk pendataan penerimaan vaksinasi COVID-19 di wilayahnya.
"Ke depan, kami ingin lakukan modifikasi. Jadi basisnya adalah KK," kata Haryadi di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (22/3/2021).
"Misalnya, si A pegawai Pemda. Jadi bukan si B (sesama pegawai Pemda yang didata). Tetapi, si A dan keluarganya, yang entitled untuk mendapatkan vaksin. Siapa mereka? Tentunya orang yang sehat terutama usia di atas 18 tahun," kata Haryadi menambahkan.
Baca Juga: Vaksinasi Ribuan Lansia di UGM Selesai, Tak Ditemui KIPI Serius