TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Yogyakarta Berencana Pakai KK untuk Mendata Penerima Vaksin

Agar proses vaksinasi COVID-19 juga lebih cepat

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Yogyakarta, IDN Times - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menyebut pihaknya sedang merencanakan melakukan pendataan dan penerimaan vaksinasi COVID-19 berbasis Kartu Keluarga (KK).

Hal ini dilakukan dengan tujuan akselerasi proses vaksinasi.

Baca Juga: Kampus di DIY Mulai Ancang-ancang Kuliah Tatap Muka 

1. Pendataan berbasis KK

Ilustrasi Keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Haryadi mengatakan, pihaknya berencana memodifikasi untuk pendataan penerimaan vaksinasi COVID-19 di wilayahnya.

"Ke depan, kami ingin lakukan modifikasi. Jadi basisnya adalah KK," kata Haryadi di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (22/3/2021).

"Misalnya, si A pegawai Pemda. Jadi bukan si B (sesama pegawai Pemda yang didata). Tetapi, si A dan keluarganya, yang entitled untuk mendapatkan vaksin. Siapa mereka? Tentunya orang yang sehat terutama usia di atas 18 tahun," kata Haryadi menambahkan.

2. Akselerasi proses vaksinasi

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Haryadi menuturkan, pendaftaran berbasis KK diwacanakan agar ke depan mampu memperluas sasaran sasaran dan mempercepat proses vaksinasi.

"Jadi nanti tidak si A, B, C. Jadi si A dan keluarganya, si B dan keluarganya, si C dan keluarganya. Ke depan akan kita lakukan itu. Misalnya, si A nih nanti istrinya sudah belum. Ibunya, anaknya divaksin sekalian," ungkap Haryadi.

Baca Juga: Vaksinasi Ribuan Lansia di UGM Selesai, Tak Ditemui KIPI Serius

Berita Terkini Lainnya