Pemda DIY Akui Tak Bisa Setop Bus Berklakson Telolet
Knalpot telolet sebabkan kapasitas rem berkurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau setiap pengemudi bus tidak memasang dan membunyikan klakson telolet.
"Nanti kami buat imbauannya lewat spanduk," kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Sumariyoto, Jumat (22/3/2024).
Spanduk-spanduk ini nantinya akan dipasang di sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui bus-bus besar. Terlebih saat momentum libur Lebaran.
1. Dishub tak bisa menindak
Upaya ini dilakukan, selain mengurangi polusi suara karena penggunaannya yang tak sesuai standar, juga mengantisipasi kejadian di Banten tak terulang, yaitu seorang anak terlindas bus ketika asyik meminta sopir membunyikan klakson telolet.
Namun Dishub hanya bisa sebatas mengimbau, lantaran upaya memberhentikan kendaraan merupakan kewenangan Polri. "Kami melarang tetapi mereka melanggar, kami ya tidak bisa menindak," ucap Sumariyoto.