TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Olah TKP Kasus Mirip Vina Cirebon, Pemukulan hingga Makan Telur Busuk

Semua tersangka lakukan olah TKP

Para pelaku penganiayaan saat digiring di Mapolresta Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul)

Intinya Sih...

  • Polresta Yogyakarta menangkap 15 tersangka penganiayaan dan kematian seorang pemuda bernama F di Umbulharjo.
  • Enam dari 15 tersangka yang sebelumnya buron, menyerahkan diri ke polisi pada September 2024.
  • Polisi melakukan rekonstruksi kasus dengan melibatkan 15 tersangka di dua lokasi yang memperagakan kurang lebih 136 adegan penganiayaan.

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta menangkap 15 tersangka pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pemuda berinisial F, warga Umbulharjo yang kasusnya terjadi pertengahan Agustus 2024 lalu.

Total enam tersangka kasus mirip peristiwa 'Vina Cirebon' ini yang sebelumnya sempat buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), telah menyerahkan diri di waktu berbeda.

 

1. 4 tersangka serahkan diri akhir pekan kemarin

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menjelaskan, empat tersangka berstatus buron berinisial masing-masing W, D, E, dan D, menyerahkan diri ke kepolisian tanggal 14-15 September 2024.

"Yang dua tersangka (menyerahkan diri) hari Sabtu, yang dua hari Minggu," kata Probo, Selasa (17/9/2024).

Sebelumnya, dua tersangka buron lainnya sudah menyerahkan diri pada awal September. "Setelah hampir tiga minggu kita mencari enam tersangka DPO, yang terakhir kita bisa mengamankan empat orang itu, sehingga tersangka berjumlah 15 orang," ucap Probo.

 

2. Olah TKP hasilkan ratusan adegan

foto hanya ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Hari ini Polisi menggelar proses rekonstruksi atau reka adegan kasus yang menewaskan F, dengan menghadirkan 15 tersangka. Rekonstruksi ini mengambil tempat di arena futsal kawasan Umbulharjo atau lokasi terjadinya penganiayaan.

Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi, Danurejan menjadi lokasi kedua untuk rekontruksi. Di tempat ini, sebagian tersangka menyerahkan F ke petugas medis setelah membuat skenario bahwa korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas layaknya kasus Vina Cirebon.

Probo menyebut rekonstruksi seluruhnya memperagakan kurang lebih 136 adegan. "Satu tersangka bisa tujuh sampai delapan adegan," tutur Probo.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Pembunuhan Terinspirasi Kasus Vina

Berita Terkini Lainnya