TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, BEM KM UGM Kritik dengan Cara Kreatif

Mulai dari mural hingga video musik

Ilustrasi tumpukan sampah. IDN Times/Daruwaskita

Yogyakarta, IDN Times - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM KM UGM menempuh jalur kreatif untuk menyentil Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul.

Berjudul "Negeri Istimewa", video berdurasi 2 menit 55 detik memuat lirik yang menggambarkan menjamurnya pembangunan mal dan hotel namun abai terhadap sampah yang menumpuk di sana-sini.

"Rakyatnya protes lalu pejabat malah marah. Katanya negeri istimewa, kok sampah tak dikelola?" bunyi penggalan lirik lagu tersebut.

Video tersebut diunggah 21 Maret 2021 lalu di YouTube dan viral dengan 20 ribu penonton.

Baca Juga: Akses Jalan Amblas Akibat Hujan Deras, TPST Piyungan Ditutup Dua Hari

1. Terinspirasi JHF dan angkat isu lingkungan

Ketua BEM KM UGM, Muhammad Farhan. IDN Times/Tunggul Damarjati

Ketua BEM KM UGM, Muhammad Farhan menuturkan, video musik ini lumayan terinspirasi aksi Jogja Hip Hop Foundation (JHF) yang pernah mengkritik menjamurnya pembangunan hotel di Yogyakarta lewat lagu "Jogja Ora Didol".

"Kami menggabungkan antara bahasa Jawa, Hip Hop, dan isu lingkungan," kata Farhan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/3/2021).

Isu penumpukan sampah akibat penutupan TPST Piyungan buntut kelebihan kapasitas adalah salah satu yang disorot. Bukan hanya terjadi sekali dua kali dalam beberapa tahun terakhir ini.

2. Mengembalikan kepercayaan publik

Tangkapan layar video musik Negeri Istimewa. YouTube/BEM KM UGM

Menurut Farhan, butuh waktu setidaknya dua pekan untuk menggarap video musik ini sejak awal Februari 2021 kemarin.

"Kita sudah menyusun pengawalan TPST Piyungan sejak Februari. Jadi, kita identifikasi masalah selama satu bulan, lalu proses pembuatan kajian, habituasi, video dan sebagainya," ucap mahasiswa prodi manajemen itu.

Di sisi lain, pembuatan video musik ini dilatarbelakangi anggapan pihaknya bahwa kini mahasiswa mulai kehilangan kepercayaan publik. Masyarakat menilai mahasiswa cuma bisa demo, terutama setahun belakangan.

"Ini kita membawa isu lingkungan, isu universal, punya pengaruh, bisa membangkitkan empati di semua kalangan entitas masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Pasca Penutupan TPST Piyungan, Sampah Menggunung di Kota Yogyakarta

3. Audiensi ke Pemda DIY

Tumpukan sampah di TPST Piyungan Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Tak cukup beraksi di sosial media saja, BEM KM UGM turut menyampaikan gagasan terkait TPST Piyungan ini lewat audiensi bersama jajaran Pemda DIY di Kompleks Kepatihan.

BEM KM UGM meminta kejelasan status dari tempat pengelolaan sampah di Piyungan. Dikarenakan statusnya sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan bukan TPST, maka bukan sanitary landfill yang dibutuhkan, tetapi open dumping.

Para mahasiswa turut menyoroti tata kelola hulu-hilir sampah ala Pemda. Pertama adalah pengelolaan sampah plastik yang belum dicanangkan Pemda DIY walaupun dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup sudah ada peraturannya.

"Itu diratifikasi dari Peraturan Menteri kemudian bisa diratifikasi ke Peraturan Daerah. Kemudian bisa jadi rujukan hukum untuk para produsen maupun konsumen maupun distributor untuk mengurangi sampah plastik," sarannya.

Selanjutnya, BEM KM UGM juga mengusulkan pendirian Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) per kawasan. Tempat pembuangan ini dikelola pemerintahan aparatur bawah dan secara komunal.

Ketiga, adalah gagasan skema pemenuhan hak masyarakat sekitar TPA. Semisal, untuk fasilitasi cek kesehatan kepada masyarakat lebih disarankan mengedepankan skema jemput bola.

4. Terus kawal TPST Piyungan

Antrian truk sampah mengular di pintu masuk TPST Piyungan. IDN Times/Daruwaskita

Lewat audiensi ini, BEM KM UGM menerima catatan rancangan besar TPST Piyungan. Farhan menyatakan, mahasiswa berkomitmen mengawal pengembangannya, termasuk, rencana perluasan lahan 1,9 hektare.

"Kita harus kawal jangan sampai menindas perumahan warga yang sudah jadi. Kemudian tahun 2022-2023 ada soal kerja sama dengan swasta, dan apa teknologinya, jangan sampai teknologinya malah merusak lingkungan," tandasnya.

Baca Juga: TPST Piyungan, Peneliti UGM: Masalah Selalu Berulang Setiap Tahun

Berita Terkini Lainnya