TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Minta 3 Paslon Pilkada Yogyakarta 2024 Perbaiki Berkas Pencalonan

Perbaikan harus selesai tanggal 8 September 

Ilustrasi Pilkada 2024.

Intinya Sih...

  • KPU Yogyakarta meminta 3 pasangan calon wali kota melakukan perbaikan administratif hingga 8 September 2024.
  • Verifikasi administrasi dan faktual tidak menemukan kekurangan persyaratan krusial, hanya perlu perbaikan teknis.
  • KPU akan meneliti administrasi persyaratan calon hingga 14 September, dengan penetapan calon pada tanggal 22 September.

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta meminta tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wakil wali kota, melakukan perbaikan unutk memenuhi seluruh syarat administratif yang ditentukan.

Tiga pasangan calon yang mendaftar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta 2024, yakni Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena, dan Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan.

"Kemarin KPU Kota Yogyakarta sudah menyampaikan hasil penelitian administrasi balon (bakal calon), balon melakukan perbaikan," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).

1. Perbaikan bukan krusial

Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erizal mengungkapkan sejak 27 Agustus hingga 4 September 2024, KPU telah melakukan proses verifikasi secara administrasi dan faktual. Hasilnya, dari masing-masing bakal pasangan calon tak ada kekurangan persyaratan yang krusial. Kekurangan hanya perihal teknis.

Erizal melanjutkan, penyampaian pemberitahuan syarat administratif yang belum lengkap, sudah disampaikan pada bakal pasangan calon melalui parpol pengusung.

"Perbaikan teknis saja, tidak ada (kekurangan) krusial. Mulai dari foto dan dokumen-dokumen yang belum benar seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri, karena masih berproses," ujar Erizal saat dihubungi.

2. Masih ada waktu hingga tanggal 8 September

Ketiga bakal pasangan calon dan tim pengusung, harus mempersiapkan sejumlah syarat yang belum lengkap hingga 8 September 2024. KPU mengimbau dalam waktu tiga hari digunakan sebaik-baiknya.

"Saat perbaikan dua hari ini sudah kami dampingi, dan Insya Allah sudah lengkap saat perbaikan, dan sebelum dikirim ke KPU, akan kami layani dulu di helpdesk," ujarnya.

Erizal menerangkan, selanjutnya KPU akan meneliti administrasi persyaratan calon hingga tanggal 14 September.

Sementara, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU dijadwalkan tanggal 13-14 September 2024. Selanjutnya, proses masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dilakukan tanggal 15-18 September 2024. Dilanjutkan tahap klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-21 September 2024.

"Penetapan calon tanggal 22 September dan pengundian nomor urut sehari setelahnya," tegasnya.

Baca Juga: Lokasi Kampanye Pilkada Kota Yogyakarta Minim, Kerawanan Meningkat

Berita Terkini Lainnya