TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Cucu Bunuh Kakek, Pelaku Rencanakan Pakai Sianida

GK utang sejumlah uang kepada korban

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Proses persidangan dugaan kasus cucu bunuh kakek di Kota Yogyakarta dengan terdakwa RO serta GK dan MO sebagai korbannya, telah memasuki tahap pemeriksaan saksi, Rabu (31/5/2023) kemarin.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, terungkap perencanaan yang dilakukan oleh RO dan GK untuk menghabisi nyawa MO. Termasuk, dengan cara menyiapkan sianida.

1. Buktikan unsur perencanaan GK

ilustrasi racun (pixabay/qimono)

Sejumlah saksi meringankan dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa RO. Antara lain, rekan dari terdakwa RO, yakni S dan J. Kemudian teman indekos berinisial J dan terdakwa GK.

"Kami menghadirkan saksi ini, karena kami menilai mereka tahu kejadian sebelum peristiwa pembunuhan 23 November 2022 itu dengan melihat chat-chat baik dari GK maupun ketiga saksi," kata Iwan Kuswardi, Pengacara Terdakwa RO dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Ketiga saksi tersebut dihadirkan demi mengungkap adanya unsur perencanaan dari terdakwa GK. "Karena sebelum MO dibunuh, terdakwa GK meminta pada para saksi dibelikan sianida, obat bius bahkan hingga menyewa pembunuh bayaran," klaimnya.

Baca Juga: Bunuh Kakek yang Merawatnya, Mahasiswa Jogja Terancam Hukuman Mati

2. Utang GK ke MO

Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada persidangan Rabu kemarin di PN Yogyakarta, saksi S lebih banyak memberikan keterangan termasuk menjawab pertanyaan majelis hakim yang mengungkap salah satunya perihal hutang GK kepada MO melalui terdakwa RO.

Disebutkan jika GK meminta cara atau solusi untuk melunasi hutang tersebut. "Dikasih solusi jual motor, atau ketemu orangtua, namun GK takut dan tidak mau menjual motor karena takut dimarahi orangtuanya," ungkapnya.

Dalam persidangan, GK juga disebut pernah memesan sianida dengan alasan dipakai membasmi hama. Kepada RO, terkuak sianida itu yang rencananya dipakai untuk meracuni seseorang.

Baca Juga: 2 Pembunuh Perempuan Hamil di Gunungkidul Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini Lainnya