TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tersangka, Ini Alasan Patrich Wanggai Tak Ditahan Polisi

Tak ada urgensi melakukan penahanan

Patrich Wanggai saat memperkuat Kalteng Putra musim lalu. Dok. PSSI

Yogyakarta, IDN Times - Meski Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan status Patrich Wanggai sebagai tersangka penganiayaan, pesepak bola asal Klub Kalteng Putra itu tidak ditahan.

Adapun alasannya sebagaimana diungkapkan oleh Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (18/7).

Baca Juga: Patrich Wanggai Menjadi Tersangka Pelaku Penganiayaan Pengunjung Kafe 

1. Penganiayaan ringan dan kooperatif

IDN Times/Tunggul Kumoro

Kepolisian menggolongkan dugaan pemukulan yang dilakukan Patrich sebagai penganiayaan ringan. Selain itu, selama pemeriksaan, yang bersangkutan selalu bersikap kooperatif.

"Tersangka sangat kooperatif, membantu mempercepat penyidikan," ujar Hadi.

2. Tak ada urgensi penahanan

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Oleh karena itu, penyidik pun menilai penahanan terhadap tersangka tak menjadi suatu yang mutlak. Karena menurutnya penahanan diperlukan untuk sejumlah kondisi saja.

"Bisa dilakukan manakala penyidik kesulitan melakukan pemeriksaan, penyidik takut pelaku mengulangi lagi perbuatannya. Atau penyidik takut barang buktinya hilang," katanya.

Hadi melanjutkan, pada kasus Patrich, barang bukti, hasil visum dan lain sebagainya sudah terkumpul. Sehingga tak ada urgensi sama sekali untuk adanya upaya penahanan terhadap eks punggawa timnas sepak bola Indonesia tersebut.

Baca Juga: Lerai Keributan, Pelipis Dhimas Sobek Dihantam Pemain Kalteng Putra

Berita Terkini Lainnya