TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewan Pengupahan Rekomendasikan Upah Minimum Buruh di DIY Naik 

Keputusan kenaikan berada di tangan Gubernur DIY

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Kota Yogyakarta, IDN Times -Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 diusulkan naik. Padahal Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan upah minimum 2021 tak naik. 

Dewan Pengupahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menentukan rekomendasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021. Berdasarkan rapat yang digelar Dewan Pengupahan pada Jumat (30/10/2020) ada dua usulan angka yang nantinya dipakai oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menentukan UMP 2021.

 

 

Baca Juga: Pesepeda di Sleman Diduga Disiram Soda Api, Pakaian Korban Rusak 

1. Ada dua opsi usulan kenaikan UMP

ilustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Arya Nugrahadi mengatakan Sidang Pleno Penetapan UMP diikuti unsur tripartit, antara lain pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Dari sidang tersebut, didapati angka untuk usulan pertama. "Kalau dasarnya adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional itu 3,33 persen," kata Arya saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).

Dewan Pengupahan DIY dari unsur tenaga ahli, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), merekomendasikan bahwa inflasi nasional sebesar 1,42 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,91 persen, sehingga total kenaikannya 3,33 persen.

"Harus dicatat juga, kenaikan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sbesar 3,33 persen itu pengusaha tak berkeberatan," tegas Arya.

 

2. Keputusan kenaikan UMP berada di tangan Gubernur DIY

Para buruh saat mengerjakan produksi makanan olahan dari daging rajungan. IDN Times/Fariz Fardianto

Sementara, untuk usulan kedua angkanya sebesar 4 persen. Besaran inilah yang dirumuskan atau diajukan oleh Dewan Pengupahan DIY dari unsur buruh/pekerja.

"Kalau permintaan dari pekerja itu 4 persen. Dua-duanya kita naikkan sebagai rekomendasi dewan pengupahan DIY," lanjut Arya.

"Rekomendasinya itu, tetapi nanti keputusannya ada di Pak Gubernur," sambung Arya menegaskan.

Baca Juga: Ucapan Natal Diprotes, Pengelola Museum Sonobudaya Anggap Salah Paham

Berita Terkini Lainnya