TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat, Ini 10 Titik Pos Penyekatan di DIY selama Larangan Mudik

Saat melewatinya, pastikan kamu bawa dokumen yang diperlukan

Ilustrasi Pos Pengamanan (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Sebanyak 10 pos penyekatan didirikan selama masa peniadaan mudik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sepuluh pos yang tersebar di 5 kabupaten/kota menjadi penyaring bagi pemudik yang hendak masuk ke DIY baik melalui jalur utama maupun alternatif.

"Kalau kita mencermati sepuluh titik tersebut sebenarnya sudah tidak ada peluang lagi masyarakat masuk tanpa diperiksa oleh petugas," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Polda DIY Siap Antisipasi Ambulans yang Selundupkan Pemudik

1. Tiga pos utama

Ilustrasi penyekatan. (IDN Times/Khaerul Anwar)

Selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, Polda DIY mendirikan 3 pos utama untuk memonitor pendatang di pintu masuk DIY yang berbatasan dengan provinsi tetangga.

Ketiga pos ini antara lain pos Tempel dan Prambanan di Sleman. Keduanya berfungsi mengawasi kedatangan pemudik masing-masing dari Magelang dan Klaten, Jawa Tengah.

Pos utama berikutnya didirikan di Temon, Kulon Progo. Pos ini menjadi saringan bagi mereka yang berniat menuju DIY dari Purworejo, Jawa Tengah.

2. Tujuh pos pendukung

Penyekatan untuk mengantisipasi pemudik di Prambanan, Sleman, DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sementara, tujuh pos sisa bersifat pendukung dan didirikan untuk menjaring menjaring pemudik dari jalur alternatif.

Di antaranya meliputi pos Wirobrajan dan Gejayan di Kota Yogyakarta; pos Piyungan, Sedayu, dan Srandakan di Bantul; pos Hargodumilah dan Bedoyo di Gunungkidul.

Pos Bedoyo di Gunungkidul bagaimanapun juga memiliki fungsi mengawasi akses masuk ke DIY lewat Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polda DIY Usut Oknum Polisi yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala

Berita Terkini Lainnya