2 Napiter Perempuan Eks Simpatisan JAD Ikrar Setia ke NKRI
Siap mencintai dan berjuang untuk NKRI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dua narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keduanya, yakni SRT dan AS menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," demikian ikrar yang diucapkan SRT dan AS di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dikutip dari keterangan resmi Kanwil Kemenkumham DIY yang diterima Kamis (30/3/2023).
1. Nyatakan penyesalan
SRT dan AS dalam ikrarnya turut menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Mereka bersedia mengikuti program
pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.
"Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," ujarnya.
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih oleh SRT dan AS. Momen ini pun diklaim jadi yang pertama di DIY.
Baca Juga: Disnakertrans DIY Awasi 75 Perusahaan, Tahun lalu Telat Beri THR
Baca Juga: 2 WN Taiwan Komplotan Penipu Ditangkap, Ngaku Penyidik Polri