TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Napiter Perempuan Eks Simpatisan JAD Ikrar Setia ke NKRI

Siap mencintai dan berjuang untuk NKRI

Dua napi terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

Yogyakarta, IDN Times - Dua narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keduanya, yakni SRT dan AS menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.

"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," demikian ikrar yang diucapkan SRT dan AS di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dikutip dari keterangan resmi Kanwil Kemenkumham DIY yang diterima Kamis (30/3/2023).

1. Nyatakan penyesalan

Dua napi terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

SRT dan AS dalam ikrarnya turut menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Mereka bersedia mengikuti program
pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.

"Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," ujarnya.

Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih oleh SRT dan AS. Momen ini pun diklaim jadi yang pertama di DIY.

Baca Juga: Disnakertrans DIY Awasi 75 Perusahaan, Tahun lalu Telat Beri THR   

2. Eks JAD

Dua napi terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan bahwa SRT dan AS dulunya merupakan simpatisan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Keduanya kini telah menjalani kegiatan yang merupakan bagian dari bentuk pembinaan kepada narapidana tindak pidana terorisme yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Harapannya, SRT dan AS mampu bersama-sama menjaga Pancasila dan menghargai perbedaan.

"Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa dua warga binaan, saudara-saudara kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," kata Ayu.

Baca Juga: 2 WN Taiwan Komplotan Penipu Ditangkap, Ngaku Penyidik Polri

Berita Terkini Lainnya