2 Napiter Perempuan Eks Simpatisan JAD Ikrar Setia ke NKRI

Siap mencintai dan berjuang untuk NKRI

Yogyakarta, IDN Times - Dua narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keduanya, yakni SRT dan AS menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.

"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," demikian ikrar yang diucapkan SRT dan AS di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dikutip dari keterangan resmi Kanwil Kemenkumham DIY yang diterima Kamis (30/3/2023).

1. Nyatakan penyesalan

2 Napiter Perempuan Eks Simpatisan JAD Ikrar Setia ke NKRIDua napi terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

SRT dan AS dalam ikrarnya turut menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Mereka bersedia mengikuti program
pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.

"Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," ujarnya.

Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih oleh SRT dan AS. Momen ini pun diklaim jadi yang pertama di DIY.

2. Eks JAD

2 Napiter Perempuan Eks Simpatisan JAD Ikrar Setia ke NKRIDua napi terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan bahwa SRT dan AS dulunya merupakan simpatisan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Keduanya kini telah menjalani kegiatan yang merupakan bagian dari bentuk pembinaan kepada narapidana tindak pidana terorisme yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Harapannya, SRT dan AS mampu bersama-sama menjaga Pancasila dan menghargai perbedaan.

"Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa dua warga binaan, saudara-saudara kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," kata Ayu.

Baca Juga: Disnakertrans DIY Awasi 75 Perusahaan, Tahun lalu Telat Beri THR   

3. Jadi manusia utuh

2 Napiter Perempuan Eks Simpatisan JAD Ikrar Setia ke NKRIDua napi terorisme penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

Ayu turut berpesan agar keduanya terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang terus meningkatkan kualitas dirinya. Layaknya tujuan sistem Pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan tindak pidana.

"Saya berpesan untuk selalu semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam Lapas. Teruslah berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif
dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas," ungkapnya.

Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta juga disaksikan langsung oleh Pimpinan Tinggi
Pratama Kanwil Kemenkumham DIY, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pihak
Kejaksanaan dan Pengadilan, Kanwil Kementerian Agama DIY, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Gunungkidul.

Baca Juga: 2 WN Taiwan Komplotan Penipu Ditangkap, Ngaku Penyidik Polri

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya