Sleman Terjunkan Tim Keamanan Awasi Pedagang dan Pembeli Tanpa Masker
Tanpa masker pembeli tak boleh masuk pasar tradisional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mengerahkan tim keamanan untuk mengawasi pembeli yang masuk pasar tradisional tanpa menggunakan masker. Jika terdapat pembeli tanpa menggunakan masker, maka akan diminta pulang.
Bupati Kabupaten Sleman, Sri Purnomo mengatakan jangan sampai ada penularan COVID-19 di lingkungan pasar tradisional. Menurutnya ekonomi tetap harus berjalan di sisi lain penularan COVID-19 harus dihindarkan.
"Bagaimana di satu sisi kami senang ekonomi berjalan, tapi di sisi lain kami khawatir, jangan sampai akan muncul penularan," kata Sri Purnomo.
Baca Juga: Tahap Evaluasi Dinilai Baik, Indogrosir Kembali Diizinkan Beroperasi
1. Optimalkan pantauan lurah pasar
Bupati menjelaskan untuk memastikan pedagang pasar tradisional mematuhi protokol pencegahan COVID-19, dari Disperindag Sleman sudah meminta Lurah Pasar untuk melakukan pemantauan setiap saat. Nantinya, jika didapatkan ada pedagang yang membandel, akan dikenai sanksi tidak boleh berjualan selama satu hari.
"Pedagang menjadi tanggung jawab Lurah Pasar. Lurah Pasar harus setiap hari kontrol pedagang, tidak boleh mereka berjualan tanpa masker. Nanti kalau ketahuan jualan tanpa masker kena penalti satu hari tidak boleh jualan. Itu ternyata bisa mandi konsisten pakai masker," terangnya.
Baca Juga: Peserta UTBK Diimbau Jalani Tes di Kota Masing-masing