TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Tolak RUU KPK, UII Dukung Artidjo Alkostar Jadi Dewan Pengawas KPK

Artidjo digadang-gadang jadi Dewan Pengawas KPK

Universitas Islam Indonesia (UII). (Instagram.com/uiistory)

Sleman, IDN Times - Meski sempat menolak adanya Revisi Undang-undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Universitas Islam Indonesia (UII) tetap mendukung jika Artidjo Alkostar dianagkat menjadi Dewan Pengawas KPK.

Rektor UII, Fathul Wahid menyatakan pihaknya mendukung Artidjo yang saat ini masih aktif menjadi dosen UII menjadi Dewan Pengawas KPK, jika untuk kebaikan masyarakat.  

Baca Juga: Dewan Pengawas Dilantik Pekan Ini, Wakil Ketua KPK: Gak Ada Persoalan

1. Rektor UII serahkan keputusan ke Artidjo

Rektor UII. Dok: uii.ac.id

Fathul menerangkan, alasan pihaknya memberikan dukungan terhadap Artidjo tidak lain pertimbangan kebaikan untuk masyarakat. Menurutnya, apa pun keputusan Artidjo, pihaknya tetap mendoakan.

"Kemarin kita memang menolak RUU KPK, tapi kata kuncinya cuma kebaikan, makanya kita lihat nanti. Kebaikan kan ada dua hal, kalau sama-sama mudhorot ambil yang paling baik kan begitu. Ya kalau Pak Ar berkenan kita doakan. Mudah-mudahan bisa membantu karena proses kan juga masih panjang. Intinya adalah untuk kebaikan," ungkapnya pada Rabu (18/12).

2. Proses pengajuan Judicial Review di MK masih berjalan

(Mantan hakim agung Artidjo Alkostar) IDN Times/Santi Dewi

Mengenai pengajuan Judicial Review RUU KPK, Fathul menerangkan jika sampai sekarang masih tetap jalan di MK. Menurutnya, jika Artidjo diangkat sebagai Dewan Pengawas, hal tersebut merupakan hak personal.

"Untuk Judicial Review tetap jalan. (Isu pengangkatan Artidjo, red) itu kan personal. Sebagai warga UII kalau itu punya peluang untuk memperbaiki ya kita dukung, yang menentukan Pak Ar. Beliau sekarang sudah pensiun secara administratif, tapi masih mengajar," terangnya.

Baca Juga: Artidjo Alkostar Hingga Eks Pimpinan Ruki Jadi Calon Kuat Dewas KPK

Berita Terkini Lainnya