Pengelola Parkir di Sleman Kini Bisa Setorkan Retribusi secara Daring
Pengelola parkir tak perlu repot datang ke kantor Dishub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Guna mewujudkan Sleman Smart Regency yang jadi program prioritas Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan BPD DIY Cabang Sleman meluncurkan aplikasi Pembayaran Nontunai Retribusi Parkir dengan Sistem Informasi (Parikesit), di Balkondes Tebing Breksi pada Senin (10/5/2021).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menjelaskan, perkembangan zaman dan perilaku masyarakat saat ini menuntut semua pelayanan dan informasi yang cepat dan mudah. Hal tersebut juga lah yang coba diterapkan di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Karyawan Mal di Sleman Akhirnya Dapat Jatah Vaksinasi
1. Lebih mudah dan transparan
Kustini mengatakan, dengan adanya inovasi pembayaran nontunai retribusi parkir ini, bisa memudahkan pengelola parkir atau juru parkir dalam melakukan penyetoran hasil retribusi parkir ke Pemerintah Kabupaten Sleman melalui BPD DIY Cabang Sleman. Selain itu, inovasi ini juga membuat sistem akan lebih transparan dan juga mengedukasi masyarakat agar semakin terbiasa dengan kebiasaan baru dalam transaksi e-banking.
”Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan,” ungkapnya pada Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Angkutan Logistik ke Sleman Dipasang Stiker selama Peniadaan Mudik