Mekanisme Rumit, UGM Belum Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
Draft peraturan tinggal menunggu pengesahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Universitas Gajah Mada (UGM) hingga saat ini belum mengesahkan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM. Dari keterangan Kepala Humas UGM, Iva Ariani menjelaskan, draft tersebut saat ini berada di tangan senat akademik, dan diharapkan bulan Desember bisa segera disahkan.
Baca Juga: Tagar #UGMBohongLagi Jadi Trending di Twitter
1. Proses pembuatan peraturan terus berlanjut
Iva mengatakan, sampai dengan saat ini proses pembuatan peraturan tersebut masih terus berlanjut. Menurutnya, yang membuat proses tersebut agak lama lantaran melalui mekanisme, mulai dari pimpinan universitas, lalu ke senat akademik, dan posisi terakhir tinggal menunggu pengesahan dari senat akademik.
"Draft itu dibuat dari beberapa hasil sudah dilakukan kajian oleh tim-tim yang terdahulu. Setelah menyusun itu lalu kemudian baru disusun ada peraturan tersebut, jadi ini sudah tahap finalnya," terangnya pada Selasa (17/12).
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Berakhir Damai, Pelaku akan Diwisuda