TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sleman Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020

Paslon berjanji patuhi protokol kesehatan 

Kantor KPU Sleman (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020. Penetapan nomor urut berdasarkan pengundian yang dilakukan di Gedung Serbaguna Sleman pada Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: KPU Bantul Tetapkan Nomer Urut Pilkada Abdul Halim 1 dan Suharsono 2

1. Pengambilan nomor urut berdasarkan urutan kedatangan

DWS-ACH saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Nomor urut pasangan diambil oleh calon wakil bupati berdasarkan urutan kedatangan ke lokasi. Untuk paslon pertama yang mengambil nomor urut yakni pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa yang datang pada pukul 09.52 WIB mendapatkan nomor urut tiga.

Pengambilan nomor urut kedua dilakukan oleh paslon Sri Muslimatun-Amin Purnama yang datang pada pukul 10.00 WIB mendapatkan nomor urut dua.

Sedangkan, pengambilan nomor urut ketiga dilakukan oleh paslon Danang Wicaksana dan Agus Kholik yang datang pada pukul 10.13 WIB mendapatkan nomor urut satu.

"Nomor urut satu atas nama Danang Wicaksana dan Agus Kholik, nomor urut dua atas nama Sri Muslimatun-Amin Purnama, nomor urut tiga atas nama Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa dengan ini kita tetapkan," ungkapnya pada Kamis (24/9/2020).

2. Tiga hari lagi tahapan kampanye akan dimulai

Sri Muslimatun-Amin Purnama saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Trapsi menjelaskan setelah tahapan pengambilan nomor urut selesai dilakukan, tahapan Pilkada selanjutnya adalah kampanye. Untuk kampanye sendiri akan dilakukan tiga hari setelah pengambilan nomor urut hingga tiga hari sebelum pemungutan suara terhitung sejak 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.

Dalam tahap kampanye, Trapsi mengimbau semua elemen menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Terkait protokol kesehatan kita mendorong kepada seluruh komponen. Kepada paslon tidak dan juga untuk KPU, Bawaslu agar pemilihan bisa menegakkan protokol kesehatan secara bersama-sama," terangnya.

Baca Juga: Waduh, 6 Kecamatan di Sleman Menjadi Zona Merah 

Berita Terkini Lainnya