KPU Bantul Tetapkan Nomer Urut Pilkada Abdul Halim 1 dan Suharsono 2

Tak ada kampanye terbuka selama masa kampanye

Bantul, IDN Times - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

Pasangan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo (AHM-JP) mendapatkan nomor urut satu dan Suharsono-Totok Sudarto mendapatkan nomor urut dua.

1. Paslon sepakat tidak melakukan kampanye terbuka‎

KPU Bantul Tetapkan Nomer Urut Pilkada Abdul Halim 1 dan Suharsono 2Paslon AHM-JP dan NoTo berjalan bersama keluar dari Kantor KPU Bantul.IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan setelah penetapan nomor urut, masa kampanye akan segera dimulai. 

"Setelah penetapan nomor urut daftar paslon, tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020 akan dilaksanakan masa kampanye. KPU Bantul sepakat paslon tidak akan melakukan kampanye terbuka," ucap Didik pada Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Izin Konser Dihapus, Ini 7 Aturan Baru PKPU Saat Kampanye Pilkada 2020

2. Berharap nomer urut satu menang

KPU Bantul Tetapkan Nomer Urut Pilkada Abdul Halim 1 dan Suharsono 2Bapaslon bupati dan wakil bupati Bantul, Abdul Halim Muslih-Joko Purno. IDN Times/Daruwaskita

Calon Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyakini nomor urut satu bagi pasangan AHM-JP memiliki makna bahwa masyarakat harus bersatu untuk membangun Bantul. 

"Alhamdulilah hari ini oleh kita ditakdirkan memperoleh nomor satu dan Insya Allah menjadi nomor satu," terangnya.‎

3. Nomor urut 2 bagi Noto ingin lanjutkan dua periode‎

KPU Bantul Tetapkan Nomer Urut Pilkada Abdul Halim 1 dan Suharsono 2Calon Bupati Bantul Suharsono. IDN Times/Daruwaskita

Sementara pasangan NoTo yang diwakili calon Bupati Bantul, Suharsono mengatakan nomor urut 2 berarti ingin melanjutkan pembangunan Kabupaten Bantul untuk kedua kalinya karena masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.

"Nomor dua bagi saya ya lanjutkan dua periode menjabat Bupati Bantul karena saya ingin mempertahankan Bantul sebagai zona hijau korupsi yang sudah disematkan oleh KPK sejak tahun 2016 yang lalu," ungkapnya.

Baca Juga: Antisipasi COVID-19 di Pilkada 2020, Mendagri Undang Petinggi Parpol  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya