Baru 114 Permohonan Rekomendasi Wisata yang Dikabulkan Gugas Sleman
Harus memenuhi standar protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk bisa kembali melakukan aktivitas pariwisata, operator jasa wisata maupun destinasi wisata di Kabupaten Sleman diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi aman COVID-19 dari Gugus Tugas COVID-19.
Namun, tidak semua jasa dan destinasi wisata di Kabupaten Sleman bisa langsung mendapatkan rekomendasi tersebut. Mereka terlebih dahulu harus mengajukan rekomendasi serta benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Sudarningsih, menjelaskan, dari total 173 permohonan yang diajukan, baru 114 usaha jasa wisata maupun destinasi wisata yang diberikan rekomendasi.
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Sleman Waspada Musim Hujan dan La-Nina
1. Masih ada usaha jasa pariwisata yang diverifikasi
Sudarningsih mengatakan, 114 yang sudah mendapatkan rekomendasi tersebut terdiri 16 destinasi pariwisata dan 98 usaha jasa pariwisata. Sedangkan sebanyak 59 usaha jasa pariwisata maupun destinasi wisata masih dalam proses verifikasi.
"Belum semua mendapat rekomendasi," ungkapnya pada Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Lebih dari 2 Ribu Orang di Sleman Kena Sanksi Akibat Langgar Prokes