TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru 114 Permohonan Rekomendasi Wisata yang Dikabulkan Gugas Sleman

Harus memenuhi standar protokol kesehatan

Kawasan wisata Kaliurang. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Untuk bisa kembali melakukan aktivitas pariwisata, operator jasa wisata maupun destinasi wisata di Kabupaten Sleman diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi aman COVID-19 dari Gugus Tugas COVID-19.

Namun, tidak semua jasa dan destinasi wisata di Kabupaten Sleman bisa langsung mendapatkan rekomendasi tersebut. Mereka terlebih dahulu harus mengajukan rekomendasi serta benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Sudarningsih, menjelaskan, dari total 173 permohonan yang diajukan, baru 114 usaha jasa wisata maupun destinasi wisata yang diberikan rekomendasi.

Baca Juga: BMKG Imbau Warga Sleman Waspada Musim Hujan dan La-Nina

1. Masih ada usaha jasa pariwisata yang diverifikasi

Wisata jeep Merapi, Kaliurang. IDN Times/Febriana Sinta

Sudarningsih mengatakan, 114 yang sudah mendapatkan rekomendasi tersebut terdiri 16 destinasi pariwisata dan 98 usaha jasa pariwisata. Sedangkan sebanyak 59 usaha jasa pariwisata maupun destinasi wisata masih dalam proses verifikasi.

"Belum semua mendapat rekomendasi," ungkapnya pada Minggu (18/10/2020).

2. Pengelola harus konsisten

Jeep wisata di Tebing Breksi. IDN Times/Siti Umaiyah

Untuk mewujudkan pariwisata yang aman dari COVID-19 memang diperlukan kerja sama berbagai pihak. Selain pengelola yang wajib menyediakan sarana dan prasarana pencegahan COVID-19, pengunjung juga harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Diperlukan konsistensi pula agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan," terangnya.

Baca Juga: Lebih dari 2 Ribu Orang di Sleman Kena Sanksi Akibat Langgar Prokes

Berita Terkini Lainnya