TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKL Malioboro Direlokasi, Nasib Buruh Dorong Gerobak Kian Tak Pasti

Pemda DIY lemparkan solusi ke PKL

Warga yang tergabung dalam paguyuban pendorong gerobak PKL Malioboro melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (31/1/2022). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Yogyakarta, IDN Times - Proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Malioboro terus berjalan. Nasib buruh dorong gerobak yang puluhan tahun bekerja di sana pun semakin tak pasti.

Baca Juga: Bikin Akses ke Teras Malioboro 2, PKL Sepatu di Jl Mataram Direlokasi 

1. Buruh dorong gerobak terancam kehilangan mata pencaharian

Warga yang tergabung dalam paguyuban pendorong gerobak PKL Malioboro melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (31/1/2022). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Dilansir ANTARA, puluhan buruh dorong gerobak Malioboro yang didampingi LBH Yogyakarta mendatangi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (31/1/2022) pagi. Mereka menggelar aksi damai untuk meminta kejelasan nasib mereka setelah PKL direlokasi.

Suwarno, salah seorang buruh dorong gerobak yang telah bekerja selama 20 tahun, mengatakan mereka bisa kehilangan mata pencaharian ketika seluruh PKL telah direlokasi ke Gedung Teras Malioboro 1 dan Malioboro 2. Sebab, tak ada lagi PKL yang membutuhkan jasa mereka.

Oleh karena itu, ia berharap ada solusi dari Pemda DIY dengan menyediakan pekerjaan yang baru bagi mereka. Misalnya dengan memberikan lapak berjualan.

"Kalau PKL pindah kami tidak bisa bekerja, terus anak istri saya kasih makan apa semoga gubernur punya hati nurani, bisa membuat kami bisa bekerja, setidaknya dapat lapak syukur-syukur," katanya.

2. Keberadaan buruh pendorong gerobak perlu dicantumkan dalam rencana relokasi

Ilustrasi Malioboro (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua, mengatakan setidaknya ada 91 buruh pendorong gerobak yang terancam kehilangan mata pencaharian dengan adanya relokasi PKL Malioboro.

Oleh karena itu, ia berharap Pemda DIY turut memperhatikan nasib para buruh pendorong gerobak Malioboro dengan mencantumkan keberadaan mereka dalam dokumen perencanaan relokasi.

"Dengan dituangkan di dokumen perencanaan sehingga saat mereka mencari pekerjaan betul-betul pemerintah bertanggung jawab penuh atas itu," kata Era.

Baca Juga: Tempat Lokasi Baru, Wawali Jogja Minta PKL Malioboro Tak Khawatir  

Berita Terkini Lainnya