TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alun-alun Utara Dijual di Metaverse, Pakar UGM: Investasi Menjanjikan

Pemda DIY sebut itu tak ada hubungan dengan aset fisiknya

Lahan virtual Alun-alun Utara Yogyakarta yang diperjualbelikan di situs Next Earth. (Tangkapan layar nextearth.io)

Yogyakarta, IDN Times - Media sosial sempat riuh dengan kabar Alun-Alun Utara yang bisa diperjualbelikan di situs nextearth.io. Situs ini sendiri merupakan proyek bumi virtual berbasis blockchain di metaverse.

Menurut Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Ridi Ferdiana, jual beli lahan virtual dalam metaverse bisa menjadi investasi yang menjanjikan.

Baca Juga: Memahami Metaverse, 6 Hal Dasar yang Perlu Dimengerti

1. Nilai lahan virtual terus naik

Ilustrasi metaverse. (Unsplash.com/Vinicius "amnx" Amano)

Menurut Ridi, kenaikan aset tanah virtual di metaverse tak kalah berpotensi jika dibandingkan dengan kenaikan harga tanah di dunia nyata. Apalagi, mengingat para pengguna metaverse terus berkembang.

"Tetapi apakah memang aman dan ada peminat yang bersedia membeli itu cerita yang berbeda," katanya pada Kamis (6/1/2022) dilansir ANTARA.

Ridi mencontohkan, lahan virtual kampus UGM di Next Earth awalnya bernilai 0,1 USDT (mata uang Crypto) per petak. Namun, kini nilainya sudah mencapai 382,64 USDT atau 282 persen, dengan harga 0,38 USDT per petak.

Dari pantauan di situs Next Earth, berbagai lahan virtual lain yang merupakan tiruan berbagai kawasan penting di Yogyakarta juga sudah terjual dan mengalami kenaikan nilai.

Misalnya, Alun-alun Utara senilai 244,51 USDT dengan kenaikan nilai pasar 255 persen, maupun Gedung Agung Yogyakarta senilai 36,84 USDT dengan kenaikan nilai pasar mencapai 896 persen.

2. Bisa timbul sistem kredit kepemilikan aset virtual di masa depan

Lahan virtual Alun-alun Utara Yogyakarta yang diperjualbelikan di situs Next Earth. (Tangkapan layar nextearth.io)

Dengan adanya animo warga metaverse untuk memiliki lahan virtual, Ridi mengatakan bukan tidak mungkin nantinya muncul bisnis kredit kepemilikan aset virtual layaknya sistem kredit pemilikan rumah (KPR) di dunia nyata.

"Konsep KPR akan sangat mungkin terjadi di sini tetapi bukan mencicil tetapi memiliki sebagian kecil dari landmark yang ada misalnya satu per 10 gedung UGM," ujarnya.

Ia mengatakan, membeli tanah virtual akan memiliki kepemilikan berupa Non Fungible Token (NFT) yang mencegah aset disalin dan diperbanyak, seperti halnya kepemilikan sertifikat tanah.

"Legalisasinya saat ini memang belum diatur sepenuhnya untuk aset virtual ini. Tetapi mengacu pada statemen bank sentral Indonesia, uang kripto adalah komoditas digital yang perlu dikaji kredibilitasnya," pungkasnya.

Baca Juga: Pemda DIY Setop Wahana Ngopi In The Sky di Gunungkidul

Berita Terkini Lainnya