Pantauan di Pasar Tradisional, BPOM: Hati-hati Pangan Berformalin
Ikan asin mengandung formalin masih banyak dijual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times-Hasil pantauan komoditas pangan yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY bersama Badan POM Yogyakarta di sejumlah pasar tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih ditemukan beberapa bahan pokok yang mengandung bahan berbahaya.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian DIY, Tri Saktiyana mengungkapkan dari sisi keamanan pangan, masih ditemui beberapa bahan pokok yang mengandung formalin.
"Bahan pokok yang telah dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya, selanjutnya ditelusuri lebih lanjut dan diamankan agar tidak dijual," ungkap Trisaktiyana, di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Senin (16/12).
Baca Juga: Waspada! Kenali 5 Ciri Makanan yang Sering Diolah Pakai Formalin
1. Pengujian dilakukan di 6 titik, dipasok dari Pasar Beringharjo
Kepala Badan POM Yogyakarta, Rustiyawati mengungkapkan pemantauan dengan sampling dan uji penggunaan bahan berbahaya yakni formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow ini dilaksanakan di 6 titik.
Pantauan diantaranya dilakukan di Pasar Argosari (Gunungkidul), Pasar Piyungan (Bantul), Pasar Bendungan (Kulon Progo), Pasar Beringharjo (Kota Yogyakarta), Pasar Kranggan (kota Yogyakarta) dan Pasar Pakem (Sleman). Dari hasil pengawasan, diambil sampel terhadap 90 produk pangan, hasilnya 76 memenuhi syarat dan 14 tidak memenuhi syarat.
"Dari beberapa pasar yang kami uji, ternyata bahan pangan yang ditemukan mengandung formalin ini banyak diperoleh pedagang dari Pasar Beringharjo," ungkap Rustiyawati.
Baca Juga: 5 Tanda Ikan Asin Mengandung Formalin, Pahami Ya!