TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pantauan di Pasar Tradisional, BPOM:  Hati-hati Pangan Berformalin 

Ikan asin mengandung formalin masih banyak dijual

TPID DIY dan BBPOM DIY menunjukkan bahan pangan mengandung zat berbahaya, Senin (16/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika

Yogyakarta, IDN Times-Hasil pantauan komoditas pangan yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY bersama Badan POM Yogyakarta di sejumlah pasar tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih ditemukan beberapa bahan pokok yang mengandung bahan berbahaya. 

Asisten Sekda Bidang Perekonomian DIY, Tri Saktiyana mengungkapkan dari sisi keamanan pangan, masih ditemui beberapa bahan pokok yang mengandung formalin.

"Bahan pokok yang telah dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya, selanjutnya ditelusuri lebih lanjut dan diamankan agar tidak dijual," ungkap Trisaktiyana, di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Senin (16/12).

Baca Juga: Waspada! Kenali 5 Ciri Makanan yang Sering Diolah Pakai Formalin

1. Pengujian dilakukan di 6 titik, dipasok dari Pasar Beringharjo

Kepala Badan POM Yogyakarta, Rustiyawati menunjukkan bahan pangan mengandung zat berbahaya, Senin (16/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika

Kepala Badan POM Yogyakarta, Rustiyawati mengungkapkan pemantauan dengan sampling dan uji penggunaan bahan berbahaya yakni formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow ini dilaksanakan di 6 titik.

Pantauan diantaranya dilakukan di Pasar Argosari (Gunungkidul), Pasar Piyungan (Bantul), Pasar Bendungan (Kulon Progo), Pasar Beringharjo (Kota Yogyakarta), Pasar Kranggan (kota Yogyakarta) dan Pasar Pakem (Sleman). Dari hasil pengawasan, diambil sampel terhadap 90 produk pangan, hasilnya 76 memenuhi syarat dan 14 tidak memenuhi syarat.

"Dari beberapa pasar yang kami uji, ternyata bahan pangan yang ditemukan mengandung formalin ini banyak diperoleh pedagang dari Pasar Beringharjo," ungkap Rustiyawati.

2. Sampel ikan asin dari Pekalongan negatif formalin

TPID DIY dan BBPOM DIY menunjukkan bahan pangan mengandung zat berbahaya, Senin (16/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika

Adapun sampel yang diuji yakni ikan asin jenis teri, cumi asin, krupuk, kue mangkok dan ikan balur asin. Dari sampel yang ditemukan mengandung formalin, para pedagang di pasar ini mengaku mendapatkannya dari Pekalongan, Solo dan Jawa Timur.

"Kami sudah lakukan uji sampel ternyata ikan asin dari Pekalongan, negatif formalin. Kami imbau ke pedagang ini agar mereka membeli bahan pangan tersebut dari daerah yang produknya negatif formalin," imbuh Rustiyawati.

Selama pantauannya, BPOM DIY juga menemukan pemasok bahan pangan yang mengandung formalin. Rustiyawati mengatakan ada 4 orang sales atau penjual yang memang memiliki bahan pangan dalam jumlah banyak.

"Kami mendatangi mereka dan ternyata mereka mengakuinya. Total ada 90 kilogram bahan pangan berformalin yang kami amankan dari keempat sales ini," ungkap Rustiyawati.

Baca Juga: 5 Tanda Ikan Asin Mengandung Formalin, Pahami Ya!

Berita Terkini Lainnya