Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Atap SD di Gunungkidul Runtuh
Kedua tersangka terancama penjara 5 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Satreskrim Polres Gunungkidul menahan dua tersangka kasus atap ruangan kelas runtuh di SD Muhammadiyah Bogor, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
1. 2 tersangka ditahan sejak Senin (14/11/2022)
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan proses hukum terhadap dua tersanga yakni B dan K terus berlanjut dengan menahan keduanya sejak Senin (14/11/2022) kemarin.
"Proses hukum masih berlanjut, tersangka sudah kita tahan," katanya, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul
Baca Juga: Polisi Gandeng UGM Ungkap Penyebab Atap SD di Gunungkidul Runtuh
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.