TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Atap SD di Gunungkidul Runtuh 

Kedua tersangka terancama penjara 5 tahun

Atap SD di Gunungkidul ambruk.(Dok.Istimewa)

Gunungkidul, IDN Times - ‎Satreskrim Polres Gunungkidul menahan dua tersangka kasus atap ruangan kelas runtuh di SD Muhammadiyah Bogor, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. 

1. 2 tersangka ditahan sejak Senin (14/11/2022)‎

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan proses hukum terhadap dua tersanga yakni B dan K terus berlanjut dengan menahan keduanya sejak Senin (14/11/2022) kemarin.

"Proses hukum masih berlanjut, tersangka sudah kita tahan," katanya, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul

2. Belum ada tambahan tersangka baru‎

Atap SD di Gunungkidul runtuh.(Dok.Istimewa)

Polisi menahan dua orang yang merupakan kontraktor bangunan. Menurut Edy, hingga saat ini belum ada tersangka baru. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus yang mengakibatkan satu murid meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
"Belum, penyidik masih melakukan pendalaman," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Gandeng UGM Ungkap Penyebab Atap SD di Gunungkidul Runtuh 

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya