TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda DIY: Pantai Selatan Tak Boleh Dikuasai Investor‎

Pantai harus bisa dinikmati wisatawan dan masyarakat

Ilustrasu kawasan pansela Yogyakarta (IDN Times/Daruwaskita)

Gunungkidul, IDN Times - ‎Sejumlah festival digelar di Pantai Selatan (Pansela) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY. Mulai dari Festival Layangan Pantai Samas, Bantul, Festival Kuliner Mataraman hingga upacara labuhan di tengah laut di Pantai Baron, Gunungkidul, serta sejumlah agenda lainnya yang akan digelar pada bulan September 2022 mendatang.

Baca Juga: 3 Agenda Wisata Hari Ini di Pantai Selatan Jogja dan Purworejo‎

1. Pantai di Yogyakarta tidak boleh privat‎

Kawasan Pantai Selatan Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Bagian Bina Pemerintah Kalurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudhanegara, memberikan apresiasi sejumlah agenda yang digelar untuk memperingati 10 tahun pelaksanaan UUK DIY. Pemda DIY pun berkomitmen untuk menjaga kawasan pantai agar bisa dinikmati oleh wisatawan maupun masyarakat yang berkunjung.

"Dalam pelaksanaan UU Keistimewaan DIY salah satunya adalah mendukung dan melaksanakan visi dan misi Gubernur DIY tentang halaman kawasan pantai," katanya di Pantai Baron, Gunungkidul, Sabtu (27/8/2022).

"Agenda ke depannya kita tetap melaksanakan visi dan misi Pak Gubernur yang salah satunya ke arah selatan dan juga arahan dari Pak Gubernur pantai tidak privat namun ditentukan untuk umum dan wisata lainnya," tambahnya lagi.

2. Pelajari tanah-tanah di pansela yang dikuasai oleh investor‎

Laguna Pantai Depok. (IDN Times/Daruwaskita)

Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, mengatakan penataan kawasan pantai sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya akan mempelajari terkait tanah yang disebut dikuasai oleh investor. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP yang melakukan penertiban sesuai peraturan daerah.

"Kita bersama-sama untuk menjaga Jogja tetap kondusif jangan sampai ada regulasi yang kita langgar sendiri," katanya.

3. Samudera Hindia sebagai wilayah hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat‎

Ilustrasi Samudera Hindia.(IDN Times/Daruwaskita)

Sedangkan Kepala Bagian Pelayanan dan Umum Paniradya Kaistimewan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, mengatakan saat ini kegiatan masyarakat sudah menggeliat setelah dua tahun vakum akibat pandemik. Peringatan satu dasawarsa UUK DIY dengan menggelar berbagai acara dapat berdampak pada geliat ekonomi masyarakat dan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta khususnya di Pansela Yogyakarta juga terus meningkat.

"Visi misi Gubernur DIY 2022-2027 'Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja' maka Samudera Hindia sekarang dianggap sebagai wilayah hidup, kehidupan dan penghidupan," ujarnya disela-sela acara Festival Kuliner Mataraman di Laguna View Pantai Depok, Bantul, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: 8 Agenda Wisata Bulan September di Jogja, Jangan Sampai Ketinggalan!

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya