TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maling Pakaian Dalam di Bantul Mencuri karena Obsesi

Pelaku mengaku baru sekali mencuri pakaian dalam wanita

Tangkapan layar aksi pencurian celana dalam dan BH yang terekam di CCTV rumah korban.(Dok.Istimewa)

Bantul, IDN Times - ‎Arif Zulqoni (29) warga Gedongan, Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta, ditangkap oleh jajaran Polsek Banguntapan usai mencuri pakaian milik FYC (29) seorang perempuan warga Pringgolayan, Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Rabu (1/11/2023) lalu. Motif pelaku pun terungkap setelah penyelidikan.

1. Pelaku terobsesi dengan pakaian dalam wanita‎

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry. (Dok. Istimewa)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui motif pelaku mencuri pakaian dalam korban tak lain karena obsesi.

"Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku terobsesi dengan pakaian dalam korban dan mengambil pakaian dalam tersebut kemudian menciuminya," katanya, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Terekam CCTV saat Curi Pakaian Dalam, Warga Kotagede Diciduk

2. Setelah puas, pelaku membuang pakaian dalam curian

ilustrasi pakaian dalam (unsplash.com/Fahad Waseem)

Menurut Jeffry, setelah menciumi pakaian dalam korban, pelaku kemudian membuangnya di Jembatan Winong Sungai Gajah Wong. Pelaku mengaku tidak mengenal korban dan hanya terobsesi dengan pakaian dalam wanita saja.

"Ndak saling kenal (pelaku dan korban), jadi random (asal) saja mengambil. Tidak memilih-milih korbannya," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Perempuan Diintip di Toilet SPBU, Pertamina Lakukan Evaluasi

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya