94 Napi di Rutan Wonosari Terima Remisi Umum HUT RI Ke-77
Sebanyak 8 narapidana mendapatkan kesempatan asimilasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-77, sebanyak 94 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mendapatkan remisi. Sedangkan 8 narapidana diizinkan untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing terpidana.
Surat Keputusan (SK) remisi kepada 94 narapidana dan SK asimilasi secara simbolis diserahkan kepada empat orang perwakilan warga binaan usai melaksanakan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari.
Baca Juga: Gunungkidul Terapkan E-TLE Mobile, Jangan Sampai Melanggar
1. Setiap HUT Kemerdekaan RI seluruh warga binaan mendapatkan remisi
Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Marjiyanto, mengatakan ke-94 warga binaan mendapatkan remisi umum secara bervariasi. Remisi umum satu bulan diberikan kepada 36 warga binaan, remisi umum dua bulan diberikan untuk 28 warga binaan, remisi tiga bulan untuk 8 warga binaan, remisi empat bulan untuk 8 warga binaan, remisi lima bulan untuk 5 warga binaan dan remisi enam bulan untuk 1 warga binaan.
"Sedangkan delapan warga binaan mendapatkan kesempatan untuk menjalani asimilasi di rumahnya masing-masing," katanya, Rabu (17/8/2022).
"Dalam remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke 77 ini setiap narapidana mendapatkan remisi satu bulan," tambahnya.
Baca Juga: 1.099 Napi di DIY Terima Remisi Umum Hari Kemerdekaan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.