UII Tabur Bunga untuk Kematian Demokrasi di Indonesia
UII mendorong agar pihak yang kalah tetap menjadi oposisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kematian Demokrasi di Indonesia', di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakir UII, Kamis (14/3/2024). Seruan ini merupakan bentuk kritik terhadap jalannya Pemilu 2024, yang diwarnai kecurangan dan menjadi Pemilu terburuk.
"Sejak awal pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, tanda-tanda kematian demokrasi sudah terasa. Namun, saking halusnya tanda tersebut, tidak banyak yang merasakannya," ujar Rektor UII, Fathul Wahid.
1. Adanya tindakan main kasar konstitusional
Dikatakan Fathul, upaya membunuh demokrasi lainnya adalah tindakan main kasar konstitusional. Sebagai contoh, amandemen terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Mahkamah Konstitusi, serta pengesahan UU Cipta Kerja. Tindakan paling kasar adalah, intervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan putera Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.
"Ini adalah serangan terhadap independensi lembaga peradilan sekaligus pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998. Demokrasi sebagai kesepakatan publik yang suci telah mati di tangan Presiden Jokowi. Ini merupakan fakta pahit setelah Indonesia melewati 26 tahun reformasi. Banyak ahli dan lembaga independen terpercaya menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Kami sepakat," ungkap Fathul.