Sri Sultan Tegaskan ASN hingga Kepala Desa harus Netral dalam Pilkada
Ingatkan ada undang-undang yang mengatur
Intinya Sih...
- Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan ASN dan kepala desa untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024.
- Sultan menyatakan bahwa pelanggaran netralitas merupakan kesengajaan individu dan aturan yang mengatur netralitas ASN sangat jelas.
- Pemerintah Provinsi DIY menyerahkan pengamanan Pilkada 2024 pada kabupaten/kota, sementara proses pendaftaran calon akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tengah bergulir. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala desa untuk menjaga netralitas.
Sultan menyebut semestinya ASN sudah paham untuk tidak memihak salah satu calon yang berkontestasi. “Netralitas kami selalu menjaga itu. Sebetulnya semua ASN itu paham,” kata Sri Sultan, Senin (19/8/2024).
Berita Terkini Lainnya