Singgih Raharjo Ajukan Pensiun Dini, Santer Dikabarkan Maju Pilkada
Muncul baliho dukungan Singgih maju Wali Kota Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Beny Suharsono membenarkan Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY, Singgih Raharjo mengajukan pensiun dini.
"Jadi Pak Singgih sedang berproses (pengajuan pensiun dini). Sudah menghadap Pak Gubernur (Sri Sultan Hamengku Buwono X), sudah menghadap saya," ungkap Beny, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (15/7/2024).
Singgih yang sempat menduduki Penjabat Wali Kota Yogyakarta santer diduga maju kontestasi Pilkada Kota Yogyakarta 2024.
1. Penuhi syarat ajukan pensiun dini
Beny mengatakan Singgih bakal mengikuti Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Menurutnya hal tersebut merupakan hak pribadi seseorang. "Sebagai ASN ada aturan yang harus diikuti Singgih, yaitu tidak terikat sebagai ASN jika maju kontestasi," ujar Beny.
Menurut Beny, Singgih telah memenuhi persyaratan untuk pensiun dini, yaitu berusia di atas 50 tahun, dan masa kerja minimal 20 tahun.