TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pj Wali Kota Yogyakarta Harapkan Kenaikan UMK Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Sektor pariwisata masih jadi andalan

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengharapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sektor wisata masih menjadi andalan untuk menggerakkan ekonomi.

"Saya berharap di Kota Jogja pertumbuhan ekonomi kan banyak dari sektor wisata dan jasa ya, ini (kenaikan UMK) diharapkan memacu petumbuhan ekonomi lebih baik. Dibanding kemarin, pandemi ini sudah baik. Diharap menunmbuhkan ekonomi yang bagus, iklim usaha lebih baik lagi," ungkap Singgih, Jumat (1/12/2023).

1. Sebut sudah ada kesepakatan antara berbagai pihak

Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui UMK 2024 untuk Kota Yogyakarta sebesar Rp2.492.997,00. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp168.221,49 atau 7,24 persen dibanding tahun 2023.

Singgih mengungkapkan proses penentuan UMK tersebut juga berjalan dengan sangat baik. "Berjalan sangat baik dengan mufakat, yang kemudian disepakati Dewan Pengupah, ada dari industri, serikat pekerja, pemerintah kota, akademisi," ungkap Singgih.

2. Mengacu regulasi yang ada

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Singgih menjelaskan kenaikan UMK yang ada sudah mengacu regulasi PP nomor 51 tahun 2023. Saat disinggung, mengenai rasionalisasi seperti yang dilakukan saat penetapan UMP, Singgih menyebut Pemkot Yogyakarta juga melakukannya.

"Ya dalam rangka apresiasi (untuk pekerja). Apresiasi ini kesepakatan yang mau memberi dan menerima. Pengusaha gak keberatan, pekerja terbantu," kata Singgih.

Baca Juga: Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten Kota di DIY Tahun 2024

Berita Terkini Lainnya