TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penggeledahan Dispertaru DIY dan Rumah Kepala Dinas, Ini Kata Sultan

Masih tunggu hasil pemeriksaan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru DIY) dan rumah Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, terkait permasalahan Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (12/7/2023). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak ada tebang pilih terkait penanganan masalah TKD ini.

Sultan mengungkapkan bahwa penggeledahan yang ada sebagai upaya melengkapi bukti. "Supaya data bisa lengkap, siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus diperiksa, siapapun, itu saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).

1. Tunggu hasil dari Kejati DIY

Penggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sultan menyebut dirinya masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan dari Kejati DIY. Dirinya juga enggan berspekulasi, menurutnya apa yang dilakukan Kejati DIY sesuai dengan semestinya. Terkait status kepala dinas Krido, Sultan juga belum berkomentar banyak.

"Saya belum tahu, tapi kan pengumpulan data seperti itu kan diperlukan. Salah atau tidak kan harus dilihat. Jangan grusa-grusu (terburu-buru). Harus dilihat hasilnya seperti apa, datanya seperti apa. Lalu melangkah, harus hati-hati," kata Sultan.

Baca Juga: Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD

2. Sebulan lebih terakhir komunikasi

Penggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sultan mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Krido juga satu atau satu setengah bulan lalu. Sultan juga tidak ada rencana untuk memanggil Krido. Sultan menyerahkan kepada Kejati DIY terkait proses pemeriksaan ini.

"Udah gak perlu (pemanggilan), kan ada report dari Kejaksaan, report kejaksaan apa, sebagai dasar saya ketemu pak Krido kan gitu, kalau enggak, gak ada artinya. Belum tentu salah juga, masalahnya melengkapi data-data, Kejati perlu melengkapi data yang ada kan gitu," ujar Sultan.

Baca Juga: Tak hanya Kantor, Kejati Geledah Rumah Kepala Dispertaru DIY

Berita Terkini Lainnya