TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Aksi di DPRD DIY, MPBI Tuntut Harga BBM Diturunkan

Pengunjuk rasa juga minta UMK dinaikkan

Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Herlambang Jati)

Yogyakarta, IDN Times - Puluhan orang yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di gedung DPRD DIY, Rabu (7/9/2022). MPBI menuntut harga BBM kembali diturunkan setidaknya seperti harga sebelumnya.

Para demonstran yang tergabung dalam MPBI melakukan long march dari Tugu Yogyakarta ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Margo Utomo selanjutnya ke gedung DPRD DIY. Mereka berorasi di depan gedung DPRD DIY dan melakukan audiensi dengan anggota DPRD DIY.

Baca Juga: Pemda DIY Persilakan Masyarakat Unjuk Rasa dengan Damai

1. Turunkan harga BBM

Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Herlambang Jati))

"Kami di DPRD DIY ini menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen lebih. Sehingga kami di sini menuntut Pemda dan DPRD DIY menyampaikan aspirasi kami dan meneruskan ke DPR RI dan Presiden Jokowi," kata Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta, Denta Julian Sukma.

Denta mengatakan setidaknya harga BBM dapat kembali ke harga lama. Menurutnya pencabutan subsidi merupakan logika yang sesat.

"Memang kenapa kalau subsidi diberikan? Toh, negara masih utang banyak, toh duitnya mau ke mana. Rp500 triliun yang dicabut pemerintah, yang diberikan ke masyarakat Rp24 triliun. Jaraknya jauh sekali," ucap Denta.

2. BLT BBM tidak membantu

Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Herlambang Jati))

Denta menuntut langkah konkret dari pemerintah mengatasi kenaikan harga BBM ini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada masyarakat dinilai juga tidak bisa membantu banyak.

"Apa yang akan dilakukan Pemda DIY, selain mereka akan membagikan BLT yang hanya 2 persen dari DTU (Dana Transfer Umum) Triwulan keempat ini. Itu nominalnya tidak mencukupi dari masyarakat yang terdampak," ujar Denta.

Menurutnya, nominal dari BLT BBM yang diberikan terlalu kecil.

"Diberikan nanti Rp150 ribu dikali empat bulan. Apa ada jaminan setelah diberikan, akan ada penurunan harga BBM itu? Tidak. Sehingga jelas tidak mampu menyangga daya beli," tegasnya.

Baca Juga: Organda DIY Satu Suara Naikkan Tarif hingga 22 Persen

Berita Terkini Lainnya