Gamelan Antik Seharga Rp1,2 Miliar Raib, Pencuri Menjual Rp6 juta
Pencuri tak tahu harga gamelan yang diambil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dua orang berinisial Aj alias Goweng (46) dan NR alias Kadir ditangkap polisi setelah nekat melakukan aksi pencurian. Kedua orang itu diketahui mencuri gamelan antik di Pendapa Wayang Ukur Sukasman, Mergangsan Kidul, Yogyakarta.
Gamelan antik yang dicuri pernah ditawar dengan harga Rp1,2 miliar pada tahun 1995, tetapi oleh para tersangka gamelan dijual dengan harga Rp6 juta tiap buahnya. "Mereka gak ngerti pasaran," kata Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Arianto, saat ditemui di Polsek Mergangsan, Yogyakarta, Kamis (2/2/2023).
1. Kronologi pencurian gamelan
Kronologi pencurian gamelan antik ini, terjadi pada 11 Desember 2022 lalu. Pada saat itu pelapor atas nama Jojok medatangi pendapa untuk latihan gamelan. Ketika sampai pendapa, ia menaruh kecurigaan, pasalnya mendapati tembok pendapa yang terbuat dari GRC bolong. Saat mengecek tiga gamelan sudah tidak ada di tempat. "Kemudian pelapor menghubungi pemilik gamelan. Dari konfirmasi pemilik tidak mengetahui," kata Sigit.
Pada esok harinya atau tanggal 12 Desember 2022, Jojok membuat laporan ke Polsek Mergangsan. Setelah laporan masuk, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Baca Juga: Isu Penculikan Marak, Polda DIY Patroli pada Jam Pulang Sekolah
Baca Juga: SG Disewakan untuk Tol Jogja-Bawen, Sultan: Gratis Gak Papa