TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung UMKM di DIY, Sri Sultan Minta Ekspor Dipermudah

Pelayanan di YIA juga coba dimaksimalkan oleh Bea Cukai

Ilustrasi UMKM (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Intinya Sih...

  • Gubernur DIY meminta bantuan Bea Cukai untuk mendukung UMKM
  • Bea Cukai memiliki program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk UMKM
  • KITE IKM memberikan fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta bantuan pihak bea cukai untuk mendukung kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DIY. Dukungan yang diharapkan mencakup kemudahan agar para pelaku UMKM DIY dapat mengekspor produk yang mereka hasilkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq, usai bertemu Sri Sultan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (19/8/2024).

1. Dukung kemudahan ekspor impor barang

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Rofiq mengatakan, guna mendukung ekspor impor barang, Direktorat Jenderal Bea Cukai telah memiliki program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). KITE diperuntukkan bagi pengusaha yang memiliki nilai ekspor yang rendah.

“Untuk memfasilitasi kegiatan ekspor impor, kami sudah punya KITE IKM dan KITE Normal. KITE IKM memang diperuntukkan bagi pengusaha yang memiliki nilai ekspor yang rendah. Harapannya, tentu UMKM DIY bisa semakin berkembang dengan baik,” tuturnya.

2. Dukungan untuk industri kecil dan menengah

KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada industri kecil dan menengah (IKM) yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku untuk tujuan ekspor. Fasilitas ini memberikan kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM, termasuk bahan pengemas dan mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor.

Rofiq mengatakan, saat ini KITE IKM yang sudah ada di DIY ada 20 IKM dan lima KITE Normal. Selain itu, pihaknya juga melaporkan penerimaan negara di DIY untuk sektor bea cukai, telah ditargetkan kurang lebih sekitar Rp1triliun untuk tahun 2024.

“Dan kita harapkan target itu bisa dicapai,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemda DIY Dorong Nakes Terlibat Perkuat Sistem Kesehatan Nasional 

Berita Terkini Lainnya