Dinpar DIY Akui Keterbatasan Monitoring dan Evaluasi Destinasi Wisata
Ada tahapan untuk perizinan di destinasi wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinpar DIY) selalu mencoba memastikan keamanan di destinasi wisata, meski masih ada keterbatasan monitoring dan evaluasi.
Plh Kepala Dinpar DIY, Kurniawan, mengatakan pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan pada berbagai daya tarik wisata yang ada. Pembinaan itu dilakukan baik oleh Pemda DIY maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot).
Hal tersebut disampaikan Kurniawan menanggapi peristiwa meninggalnya wisatawan di destinasi jembatan kaca The Geong, Banyumas, Jawa Tengah, yang membuat keamanan di destinasi wisata menjadi sorotan.
1. Ada tahapan pemeriksaan pengujian sebelum destinasi wisata beroperasi
Kurniawan menambahkan destinasi wisata yang memiliki wahana berisiko disarankan untuk didampingi perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)/ PJK3. Tahapan sebelum operasional harus dilakukan periksa uji.
"Selama masa riksa uji sampai rekomendasi layak, agar dihentikan dulu operasional wahana tersebut. Operatornya wajib untuk memiliki sertifikat ahli K3 pengoperasian alat maupun ahli K3 umum. Setelah semua bisa dipastikan memenuhi syarat baru beroperasi," ujar Kurniawan, Sabtu (4/11/2023).
Baca Juga: 14 Destinasi Wisata Sumbu Filosofi Yogyakarta, Seru Sambil Gowes
Baca Juga: Agenda Wisata Jogja Bulan November 2023, Jangan Sampai Terlewat