TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Masuk ke Kawasan Malioboro    

Siapkan kartu vaksinasi dan selalu pakai masker

Ilustrasi kawasan Malioboro. IDN Times/Paulus Risang

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai wilayah wajib vaksinasi COVID-19 dan pemakaian masker. Setiap pengunjung yang memasuki wilayah ini akan diperiksa oleh petugas dan diminta menunjukkan kartu vaksinasi. 

“Jangan terkejut jika nanti ada petugas yang menanyakan apakah sudah vaksin atau belum dan diminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di sela pencanangan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib vaksinasi dan pakai masker, Rabu (11/8/2021). 

 

Baca Juga: Aturan Baru Jalan-jalan di Malioboro Maksimal 2 Jam    

1. Sediakan vaksinasi COVID-19

Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung kawasan Malioboro. IDN Times/Tunggul Damarjati

Petugas pengamanan Kawasan Malioboro atau disebut Jogoboro akan rutin melakukan pemeriksaan secara acak kepada pengunjung di kawasan wisata Malioboro. Jika terdapat pengunjung yang belum mendapat suntikan vaksinasi COVID-19, akan diarahkan untuk menjalani vaksinasi di Stasiun Tugu.

“Sebagai kawasan wajib vaksin, maka kami pun memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan vaksinasi yang bisa diakses mudah oleh masyarakat,” kata Haryadi dilansir Antara.

2. Diperiksa oleh Jogoboro

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama Wakil Presiden Eksekutif PT KAI Daop 6 Yogyakarta Asdo Artriviyanto dan Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, saat pencanangan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib vaksinasi pada Rabu (11/8/21). (ANTARA/Eka AR)

Tujuan penetapan Malioboro sebagai kawasan wajib pakai masker dan vaksinasi, Haryadi memaparkan karena sering didatangi banyak wisatawan dari luar daerah. 

“Jadi, kalau ada orang dari luar yang masuk Malioboro maka wajib ditanya apakah sudah vaksin atau belum. Dengan menjadi kawasan wajib masker dan vaksin, maka diharapkan potensi penularan COVID-19 bisa ditekan,” katanya.

Berita Terkini Lainnya