Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Masuk ke Kawasan Malioboro
Siapkan kartu vaksinasi dan selalu pakai masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai wilayah wajib vaksinasi COVID-19 dan pemakaian masker. Setiap pengunjung yang memasuki wilayah ini akan diperiksa oleh petugas dan diminta menunjukkan kartu vaksinasi.
“Jangan terkejut jika nanti ada petugas yang menanyakan apakah sudah vaksin atau belum dan diminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di sela pencanangan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib vaksinasi dan pakai masker, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: Aturan Baru Jalan-jalan di Malioboro Maksimal 2 Jam
1. Sediakan vaksinasi COVID-19
Petugas pengamanan Kawasan Malioboro atau disebut Jogoboro akan rutin melakukan pemeriksaan secara acak kepada pengunjung di kawasan wisata Malioboro. Jika terdapat pengunjung yang belum mendapat suntikan vaksinasi COVID-19, akan diarahkan untuk menjalani vaksinasi di Stasiun Tugu.
“Sebagai kawasan wajib vaksin, maka kami pun memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan vaksinasi yang bisa diakses mudah oleh masyarakat,” kata Haryadi dilansir Antara.